Home Milenial UU Sisnas Iptek Baru Masa Bakti Peneliti Hingga Usia 65-70

UU Sisnas Iptek Baru Masa Bakti Peneliti Hingga Usia 65-70

Jakarta, gatra.net - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan, inti dari perubahan Undang-Undang No. 18 Tahun 2002 ke Rancangan Undang-Undang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) dikarenakan ada satu implementasi UU yang dinilai tidak bisa berjalan dengan baik.

Namun, dengan disahkannya RUU Sisnas Iptek menjadi UU oleh DPR akan membuat integrasi antar lembaga riset makin baik. Ke depannya, Nasir tinggal menunggu arahan Presiden Joko Widodo apakah di kelembagaan itu akan dibentuk sebuah Lembaga Pemerintah Non-Kementerian Baru untuk membawahi perihal riset sesuai yang diamanatkan RUU Sisnas Iptek tersebut.

"Apakah nanti akan dibentuk kelembagaan atas nama Badan Riset Nasional atau apakah nama lain itu semua tinggal menunggu instruksi dari presiden. Yang pasti nantinya lembaga ini akan mengintegrasikan semua lembaga riset yang ada di Indonesia baik di kementerian atau lembaga lain," ujar Nasir saat ditemui usai Rapat Paripurna DPR, Senayan, Selasa (16/7).

Selain pembentukan kelembagaan yang membawahi perihal riset nasional, nantinya RUU juga dikatakan Nasir akan membuat perlindungan terhadap para peneliti khususnya yang telah memasuki usia pensiun sebagian ASN.

Nasir mengungkapkan, jika pada UU ASN peneliti akan pensiun di usia 58-60 tahun, maka nantinya dengan UU Sisnas Iptek ini peneliti dapat melanjutkan masa baktinya hingga usia 65-70 dan itu dilindungi oleh UU tersebut.

"Melalui UU ini juga kami ingin melindungi para peneliti. Karena banyak peneliti di usia 58-60 sesuai UU ASN harus pensiun. Nah dengan UU ini peneliti bisa melanjutkan sumbangsihnya hingga umur 65-70 tahun dan itu dilindungi," kata Nasir.

Sebelumnya, DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) menjadi undang-undang. Pengesahan sendiri ditetapkan pada Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa hari ini di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. 

446