
Jakarta, gatra.net - Koalisi Masyarakat Sipil Peduli PPDB 2019 menilai penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi tahun ini merupakan yang terburuk. Hal tersebut dikarenakan pelaksanaan zonasi yang dinilai hanya cocok didaerah yang telah siap melaksanakan sistem tersebut seperti di DKI Jakarta, sedangkan sekolah di daerah lainnya harus diakui belum siap menerima kebijakan zonasi.
Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji mengatakan, kesenjangan mutu pendidikan yang ada di daerah membuat pemerintah pusat seharusnya tidak memaksakan sistem zonasi untuk diterapkan. Karena pemaksaan kebijakan di daerah hanya akan menimbulkan kegaduhan.
Baca Juga: Mestinya Persoalan Yang Ada di Sistem Zonasi Dipetakan Dulu
"Jaringan Masyarakat Sipil memandang bahwa Jakarta itu disparitas mutu pendidikannya ya tidak tinggi, jadi sistem zonasi bisa dijalankan. Begitupun untuk daerah yang kualitas pendidikan merata tentu bisa dijalankan. Tapi [daerah] yang tidak siap dan disparitas mutu pendidikannya tinggi, ya jangan dipaksakan. Di daerah-daerah banyak yang belum siap," ungkap Ubadi saat dihubungi oleh gatra.net, Senin (15/7).
Lebih lanjut, Ubaid mengatakan bahwa Pemerintah pusat dan daerah harus fokus pada pemerataan kualitas sekolah. Karena menurutnya, inilah problem utama pendidikan. Sedangkan, zonasi adalah urusan hilir yang sangat tergantung pada problem di level hulu yaitu kualitas sekolah yang rendah dan belum merata.
Baca Juga: Riset SRC IPNU Jatim, Banyak Pelajar Tak Suka Sistem Zonasi
"Harusnya pusat dan daerah duduk bareng untuk melakukan evaluasi bersama dengan melibatkan semua pihak. Kalau kita lihat dalam pidato visi presiden kemarin yang mengatakan ingin meningkatkan kualitas pendidikan itu sudah benar. Agar gerakan ini nyambung antara pusat dan daerah, harus ada sinergi untuk lingkungan pendidikan negara yang lebih baik," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan akan mengevaluasi kebijakan zonasi PPDB pada tahun ini. Dirinya merencanakan akan menggelar evaluasi terhadap sistem penyelenggaraan PPDB Zonasi pada akhir Juli 2019.