
Jakarta, gatra.net - Kepolisian mengaku belum mengetahui hasil laporan investigasi Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengenai reaktivasi enam perusahaan tambang di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.
JATAM menyebutkan kembali beroperasinya enam perusahaan yang sempat dibekukan itu karena di-back up sejumlah perwira tinggi (pati) Polri.
"Belum dapat info terkait isu tersebut," kata Kepala Biro Penerangan Masyarrakan (Karo Penmas), Brigjen Polisi Dedi Prasetyo kepada gatra.net melalui pesan singkat, Senin (15/7).
Salah satu mantan pati Polri yang muncul dalam laporan JATAM adalah Brigjen (Purnawirawan) Parasian Simanungkalit. Nama lain yang muncul adalah Donald Johnny Hermanus yang menjabat sebagai Direktur PT Bumi Konawe dan PT Multi Harita Karya Mineral sekaligus juga Komisaris PT Gema Kreasi Perdana.
"Kami lihat polisi tidak ada bedanya dengan pengusaha. JATAM menemukan rna perusahaan yang beraktivitas kembali adalah milik jenderal purnawirawan kepolisian. Bisa jadi ini yang menjadi alasan keterlibatan penjagaan kepolisian," ungkap Staf Riset dan Dokumentasi KontraS, Rivanlee Anandar di Kantor KontraS, Jakarta, Jumat (12/7).
Kepala Kampanye JATAM, Melky Nahar mengatakan operasional enam perusahaan tambang ini sempat dibekukan. Pasalnya beberapa perusahaan tambang tersebut mulai memasuki wilayah lahan milik warga dengan mendatangkan alat berat dan dikawal pihak aparat kepolisian.
"Bisa dikatakan ini keterlibatan aparat kepolisian dalam konteks bisnis keamanan. Pola yang terjadi ialah, polisi selalu ikut kemana pun buldozer pergi, minimal 2 orang brimob dengan senjata laras panjang," ujar Melky.
Setidaknya ada 16 perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Wawonii, Sultra. Namun, Pemerintah Daerah setempat hanya mencabut sembilan IUP perusahaan yang beraktivitas di sana.
Sembilan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah dicabut di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara adalah PT Hasta Karya Megacipta, PT Cipta Puri Sejahtera, PT Investa Kreasi Abadi, PT Natanya Mitra Energi, PT Derawan Berjaya Mining, PT Pasir Berjaya Mining, PT Cipta Puji Sejahtera, dan PT Kharisma Kreasi Abadi.