
Jambi, gatra.net – Ketua Aliansi Jambi Social Research & Responsibility (ALJASRA), Saidina Usman El-Quraisy meminta Presiden Joko Widodo agar membentuk Badan Nasional Pemberdayaan Komunitas Ada Terpencil (BNPKAT).
“Permintaan ini kita akan ajukan ke Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat. Setelah kita meneliti selama tiga bulan di Jambi mengenai kondisi kehidupan Suku Anak Dalam (SAD),” kata Saidina Usman dalam konferensi pers, Sabtu (13/7).
ALJASRA meneliti tidak sendiri. Lembaga itu melakukan bersama Jam’yah Batak Muslim Indonesia (JBMI), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) AHSANTA Jambi, Komite Nasional Reforma Agraria (KONTRA) dan didukung oleh Kelompok Makekal Bersatu (KMB) -- sebuah organisasi lokal Pemuda Orang Rimba.
Mereka meneliti komunitas SAD yang berada pada delapan kabupaten: Sarolangun, Merangin, Batanghari, Bungo, Tebo, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.
Hasil penelitian setidaknya empat hal penting. Pertama, pelaksanaan kebijakan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) masih tumpang tindih antara institusi yang satu dengan yang lain sehingga hasilnya tidak maksimal dan bahkan KAT terkesan semakin terabaikan.
Kedua, SDM KAT Provinsi Jambi terbilang banyak dan akan memasuki usia produktif. Hal itu terlihat ada 70 orang anak muda SAD yang siap diberdayakan baik di tingkat SMP, SMA maupun usia kuliah. Tahun ini ada 5 orang calon mahasiswa baru dari SAD yang akan kuliah di Kampus STAI Ahsanta Jambi. ALJASRA mengimbau pemerintah menyediakan beasiswa khusus bagi mereka.
Ketiga, salah satu tradisi dan kearifan lokal yang tidak mungkin dilepaskan dari SAD adalah tradisi Melangun (perjalanan setelah ada musibah kematian). Penelitian ini merekomendasikan terbentuknya Destinasi Melangun. Destinasi melangun akan dipusatkan di pondok pesantren terpadu di Sei. Bengkal, Kab. Tebo.
Keempat, konflik bagi SAD/KAT Jambi sudah terjadi puluhan tahun khususnya konflik lahan antara SAD dengan perusahaan.
“Dari analisis ALJASRA, konflik ini mustahil bisa diselesaikan tanpa ada kemauan dan proses yang serius dari berbagai pihak,” ujar Saidina Usman.
Menurut Saidina Usman, permasalahan SAD/KAT yang dapat berpotensi menjadi tsunami sosial, konflik horizontal ini, hanya bisa diselesaikan secara bertahap oleh sebuah Badan Khusus yaitu BNPKAT.