Home Politik Pansel: 49 Persen Capim KPK Tidak Lulus Seleksi

Pansel: 49 Persen Capim KPK Tidak Lulus Seleksi

Jakarta, gatra.net – Dari total 376 pendaftar calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 192 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi. 

Artinya 184 pendaftar atau sekitar 49 persen pendaftar gugur dalam seleksi administrasi Capim KPK.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK periode 2019-2023 Yenti Garnasih mengatakan terdapat dua alasan. Pertama dikarenakan berkas yang tidak lengkap, dan kedua karena kualifikasi yang tidak memenuhi persyaratan

"Kita harus lihat termasuk makalah-makalahnya juga. Ada juga formnya yang satu, form saja yang diisi. Nah inilah yang ada seperti itu ternyata. Ada yang tidak ada riwayat hidupnya, ada yang tidak ada riwayat pekerjaannya," kata Yenti pada awak media di Gedung Sekretariat Negara, Kamis (11/7).

Menurut Yenti, pimpinan KPK periode mendatang harus benar-benar mendalami dan memahami tentang permasalahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

“Kita memang mencari (sosok) yang sangat berani dan memahami tentang TPPU, supaya tidak hanya bisa memidana orang, tetapi bagaimana caranya agar uang-uang negara itu bisa kembali sekaligus, termasuk penyitaan-penyitaan,” paparnya.

89

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR