
Jakarta, gatra.net - Pada sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum ( PHPU) pileg 2019 di Mahkamah Konstitusi ( MK), kuasa hukum Partai Gerindra, Dwi Putri Cahyawati mengatakan jumlah perolehan suara yang hilang di pemilihan legislatif di Dapil DKI Jakarta 3, telah bertambah.
Pihaknya mengklaim suara yang hilang, dari semula 9.556, menjadi 29.556 atau bertambah 20 ribu suara. Jumlah 9.556 suara diperoleh dari penetapan Komisi Pemilihan Umum ( KPU), yang menyebut suara Gerindra di dapil DKI Jakarta III sebesar 343.129 suara. Padahal menurut Dwi, seharusnya mereka memperoleh 352.682 suara
"Berdasarkan bukti yang sudah kami serahkan kepada Mahkamah, kami sudah memperhitungkan kehilangan suara kami itu benar-benar sebesar 29.556. Itu didasarkan pada adanya perbedaan suara antara versi pemohon dengan versi termohon," ujar Dwi Putri Cahyawati, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Sementara dalam poin perbaikan (renvoi), Gerindra mencantumkan penetapan KPU sebesar 344.131 suara. Sedangkan menurut versi Gerindra perolehan yang betul adalah 373.687 suara.
Dari total jumlah suara tersebut, Dwi menyebut ada 4.158 suara milik caleg Gerindra Dapil DKI Jakarta III, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo hilang.
"Bukti-bukti sudah kami masukan untuk memperkuat bahwa suara kami itu 29.556. Kami ada bukti P1 sampai P36 yang sudah kami serahkan," kata Dwi.
Majelis Hakim menilai bahwa gugatan dianggap melewati tenggat waktu karena permohonan antara partai dengan perseorangan yang semula menjadi satu kemudian dipisahkan. Selain itu, permohonan yang diajukan Dwi juga bukan berupa perbaikan, namun tambahan.
Mendengar adanya penambahan permohonan dari Dwi, Hakim MK, Arief Hidayat secara langsung menuturkan jika renvoi hanya bisa dilakukan untuk perubahan redaksional, bukan penambahan dalil permohonan.
"Penambahan dalil sudah tidak bisa. Renvoi itu hanya menyangkut redaksional saja," Arief Hidayat. Akan tetapi, hakim akan tetap memeriksa bukti yang diajukan. "Ya, nanti kami lihat, kami cek. Sudah diverifikasi, tinggal nanti disahkan," papar Arief.