
Batanghari, gatra.net - Bupati Batanghari Syahirsah SY akhirnya buka suara soal legalitas kependudukan SAD Kejasung Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Syahirsah bilang dirinya telah mengutus Asisten I dan Kepala Dinas Dukcapil Batanghari bertemu langsung dengan Dirjen Dukcapil. Dalam pertemuan itu Pemkab Batanghari minta agar ada kebijakan khusus untuk SAD Kejasung diberikan KTP, KK dan sebagainya.
"Alhamdulillah Dirjen menyambut baik, tapi dengan syarat, pertama harus dibentuk tim untuk meneliti betul SAD yang berdomisili di daerah ini. Sebab kalau sudah dapat bantuan, biasonyo banyak yang ngaku-ngaku, datang orang lain ke sini mengaku bertempat tinggal di sini," kata Syahirsah dalam sambutannya di hadapan Kajati Jambi Andi Nurwinah, Kajari Batanghari Mia Banulita dan disaksikan kelompok SAD Kejasung, Selasa (9/7).
Dia berujar tim tersebut bukan hanya terdiri dari pemerintah daerah, tetapi juga dari SAD ini sendiri. Karena hanya SAD di sini yang mengerti betul siapa saja yang berasal dari Kejasung. Karena masing-masing temenggung punya teritorial masing-masing.
"Jadi tidak semua yang diberikan dapat KTP, KK dan sebagainya. Karena SAD yang belum menetap, Dirjen Dukcapil tidak setuju untuk diberikan," ujarnya.
Tapi dalam tahap pertama, kata Syahirsah, Alhamdulillah ada kemajuan dari SAD Kejasung ini.
"Tapi Ibu Kajati perlu kami laporkan, untuk pelayanan yang menjadi kewenangan Kabupaten Batanghari, saya sudah instruksi tidak perlu ditanyakan KTP," katanya.
Kepala Dinkes Batanghari telah memerintahkan semua puskesmas termasuk RSUD di Kabupaten Batanghari, untuk menerima SAD ini walaupun tidak ada KTP dan biayanya gratis.
"Kalau kewenangan ada pada kita (Pemkab Batanghari), kita akan bantu sepenuhnya. Cuma masalahnya, ada kewenangan yang tidak ada pada pemerintah daerah, seperti HGU dan sebagainya termasuk KTP," ujarnya.
"Karena Dinas Dukcapil ini Ibu Kajati, dinas otonom, tetapi Kepala Dinas dan perangkatnya di-SK-kan oleh Menteri. Jadi setengah aparat desentralisasi, padahal murni desentralisasi, tapi seolah-olah aparat desentralisasi," katanya.
SAD Kejasung patut berbangga hati atas usulan, atas upaya Kajati Jambi dan Kajari Batanghari. Alhamdulillah dalam waktu tidak lama lagi akan diberikan KTP dan KK. Sehingga nanti yang mampu tamat SMA bisa masuk jaksa, bisa masuk tentara, bisa masuk polisi, bisa masuk PNS.
"Mudah-mudahan yang di sini siapa tahu bisa jadi camat. Datuk temenggung ini sayang bae bukan PNS, kalau PNS saya angkat jadi camat. Karena pidato sudah pintar," katanya.