Home Gaya Hidup Korupsi APBDes, Kepala Desa di Pelalawan Ditahan

Korupsi APBDes, Kepala Desa di Pelalawan Ditahan

Pekanbaru, gatra.net - Kepala Desa Sungai Solok, Kabupaten Pelalawan, Riau, AH, ditahan aparat Kepolisian Resor Pelalawan lantaran diduga menjadi dalang tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) tahun anggaran 2017-2018.

Kapolres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan menjelaskan, hasil pemeriksaan khusus inspektorat Pelalawan menyebutkan, tindakan tersangka yang berdomisili di Kampung Baru Desa Sungai Solok itu telah merugikan negara hingga hampir Rp1,5 miliar.

Hasil pemeriksaan Unit III Tipikor Polres Pelalawan menyebut kalau modus yang dilakukan AH antara lain membikin pertanggungjawaban fiktif dana desa 2017. Lalu tersangka juga memakai dana desa itu untuk kepentingan pribadi.

"Ada sebahagian kegiatan fisik namun tidak dilaksanakan tersangka. Yang bersangkutan ditahan terhitung sejak 3 Juli 2019 hingga 22 Juli 2019 mendatang," ujarnya.

919