
Jakarta, gatra.net - Setelah berdiskusi dengan pakar transportasi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan untuk melakukan uji coba Buy the Service pada 2020 mendatang. Skema Buy the Service ini merupakan sistem layanan oleh pemerintah kepada pihak swasta untuk mengoperasikan angkutan umum, termasuk Bus Rapid Transit (BRT).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kemenhub Budi Setyadi menjelaskan, kami beli layanannya dan operatornya pihak swasta serta yang menikmati nanti pengguna jasa tersebut.
Skema ini bukan diperuntukkan bagi pemasukan daerah, tetapi bagaimana Pemda sendiri agar menciptakan layanan transportasi yang optimal bagi masyarakat.
"Pemasukan daerah pasti ada dari skema ini, tapi tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan layanan transportasi masyarakat di daerah. Termasuk nantinya akan ada subsidi untuk BRT ini," jelasnya saat ditemui di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (5/7)
Saat ini, skema Buy the Service baru akan direalisasikan di beberapa kota besar di Indonesia. Seperti Medan, Palembang, Solo, Denpasar, Yogyakarta, dan Surabaya.
"Kami akan usulkan ke Pemda terkait usulan ini. Supaya nantinya mendapatkan dukungan dalam kegiatan ini," ujarnya.
Dirjen Budi berharap, skema ini mendapat dukungan dari Pemda setempat, seperti penyediaan infrastruktur dan kebutuhan lainnya yang terkait dengan skema buy the service tersebut.
"Suksesnya buy the service ini untuk optimalisasi modernisasi, harus ada peran aktif dari Pemda. Kita harapkan ada penyediaan infrasutruktur, seperti shelter atau pendukung lainnya dalam kegiatan ini," ungkapnya.
Selain itu, lanjut Dirjen Budi, angkutan umum yang sudah ada di daerah nantinya akan difungsikan sebagai feeder. Sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dalam program pemerintah ini.
Skema Buy the Service yang akan diberlakukan pada 2020 ini menelan anggaran sebesar Rp250 miliar untuk semua daerah.