Home Ekonomi Pemerintah Ogah Ambil Utang untuk Pemindahan Ibu Kota

Pemerintah Ogah Ambil Utang untuk Pemindahan Ibu Kota

Tangerang, gatra.net - Pemerintah menegaskan tidak akan menggunakan utang untuk pemindahan ibu kota yang diperkirakan menelan biaya Rp466 triliun. 

Direktur Perkotaan, Perumahan, dan Permukiman Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Tri Dewi Virgiyanti mengatakan pemindahan ibu kota seminimal mungkin memakai dana yang bersumber dari APBN.

"Untuk pemindahan ibu kota seminimal mungkin menggunakan APBN, bahkan utang pun tidak disebut-sebut di sini. Lainnya adalah KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha) dan swasta," kata Tri di kawasan Serpong, Tangerang, Kamis (4/7).

 

Selain KPBU dan swasta, pendanaan untuk pemindahan ibu kota diambil dari optimalisasi pemanfaatan aset, seperti sewa gedung pemerintahan yang ada di Jakarta. 

"Mungkin lebih dari 50% adalah skemanya KPBU dan swasta, sementara APBN bisa dari manajemen aset, sehingga minim sekali APBN," tutur Tri.

 

Dengan minimalisasi penggunaan APBN, pemindahan ibu kota tidak mengganggu prioritas pembangunan lain yang dikerjakan oleh pemerintah. 

Saat ini, timeline pemindahan ibu kota memasuki tahapan pemutusan lokasi dari tiga kandidat yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur. 

"2019 hanya keputusan lokasi, tahun berikutnya (keputusan) DPR, dan landasan hukum yang kuat,  dan juga membangun masterplan. Ini penting karena kita akan membangun green, smart, beautiful dan sustainable. 2021 kita harapkan bisa groundbreaking," tutup Tri.

 

790