
Pekanbaru, gatra.net - Hingga kini wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II yang saat ini masih berada di kawasan Simpang TIga Kota Pekanbaru, terus menjadi persoalan krusial di ranah perhubungan Provinsi Riau, dan pengembangan kota Pekanbaru.
Bandara yang menyatu dengan komplek militer itu, dinilai perlu direlokasi secepat mungkin untuk menunjang arus mobilitas angkutan udara menuju Provinsi Riau.
Pengamat perkotaan Mardianto Manan mengungkapkan, relokasi bandara SSK juga merupakan solusi bagi pembangunan jangka panjang Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau. Menurutnya dengan jumlah penduduk yang menembus angka 1 juta jiwa dan akan terus bertambah, keberadaan bandara yang berada di area perkotaan jelas akan menganggu akselerasi pembangunan.
"Tentu dalam hal ini kita bicara Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP). Dengan penduduk yang terus bertambah dan bandara di tengah kota, maka area KKOP bandara SSK dengan sendirinya terganggu," katanya kepada gatra.net, Rabu (3/7).
Saat ini bandara yang berlokasi di Kecamatan Marpoyan Damai itu memiliki landasan pacu sepanjang 2.600 m. Sementara KKOP mensyaratkan ketiadaan hambatan (obstacle) dalam radius 15 kilometer di wilayah udah sekitar bandar udara.
Kini, seiring dinamika demografi kota Pekanbaru beserta akselerasi pembangunan yang menyertainya, areal Bandara SSK mulai jamak dikelilingi oleh pemukiman penduduk. Bagi Kecamatan Marpoyan Damai, areal bandara telah menyebabkan tersendatnya pembangunan gedung-gedung tinggi.
Mardianto meyakini, cepat atau lambat Bandara SSK akan direlokasi dari kota Pekanbaru. Terlebih kota Padang dan Kota Medan sebagai pusat perekonomian di Pulau Sumatera selain Pekanbaru, telah melakukan pemindahan bandara.
"Persoalanya kemana bandara ini mau dipindah. Kalau bandara di Padang dan Medan, direlokasi tak jauh dari ibukota provinsi, itu karena kedua kota tersebut berada di garis pantai Pulau Sumatera. Nah, Pekanbaru ada di pedalaman Sumatera, jadi apakah di pindah ke bagian Pesisir Riau atau di kawasan yang masih dekat dengan Kota Pekanbaru. Pembicaraan ini bukan urusan sepele," ujarnya.
Dia menambahkan, KKOP bandara kelas internasional umumnya menjadikan kawasan keselamatan yang memungkinkan pesawat dapat mendarat darurat di laut.
"Tapi sebenarnya itu tergantung situasi wilayah juga. Bisa saja relokasi Bandara SSK menjadikan areal perkebunan Kelapa Sawit sebagai KKOP," katanya.
Dari data yang diterima gatra.net, Gubenur Riau telah membuka pembicaraan dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait persoalan sarana transportasi di Riau, termasuk relokasi Bandara SSK II.
Anggota DPRD Riau Noviwaldi Jusman membenarkan penentuan lokasi relokasi bandara cukup alot. Menurutnya selain mempertimbangkan jarak bandara dengan ibukota provinsi, pemilihan lokasi juga harus menaksir jarak bandara dengan pusat - pusat ekonomi kabupaten/kota.
"Dulu sempat diusulkan di Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, tapi tak jadi lantaran kontur areanya yang berbukit-bukit. Namun yang pasti relokasi bandara harus mempetimbankan jarak dengan ibukota provinsi maupun kabupaten/kota," Noviwaldi berharap.