Home Politik Jaksa Agung Bantah Anaknya Di-OTT KPK

Jaksa Agung Bantah Anaknya Di-OTT KPK

Jakarta, gatra.net - Jaksa Agung, Muhammad Prasetyo, membantah anaknya turut ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat sore (28/6).
 
"Jadi ada hal yang perlu diluruskan yang diviralkan itu dikatakan anaknya Jaksa Agung, itu hoaks," kata Prasetyo saat dikonfirmasi. 
 
Perlu diketahui, putra Prasetyo bernama Bayu Adhinugroho Arianto, menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar).
 
Namun Prasetyo membenarkan adanya peristiwa operasi tangkap tangan tersebut.  Menurutnya, dua orang jaksa yang amankan KPK itu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan bukan putra dari jaksa agung. 
 
Namun menurutnya, kasus ini kolaborasi antara KPK dengan pihak Kejaksaan, sebab ada oknum dari Kejaksaan yang ikut terseret. 
 
"Jadi itu ada kolaborasi penanganan perkara antara KPK dan Kejaksaan," ujarnya. 
 
 
Lebih lanjut, Prasetyo menyampaikan, ada perundingan antara KPK dengan Jampidsus Kejagung. Pihak Kejaksaan meminta kasus ini ditangani oleh pihak Gedung Bundar. Alasannya, karena yang tersangkut kasus ini berasal dari tubuh kejaksaan, sehingga kasusnya bisa lebih cepat ditangani.
 
"Kalau ditangani oleh Kejaksaan kan lebih cepat dan lebih anu apa itu lebih mudah kan, tapi kalau ke depan KPK yang akan menanganinya orang luar ini, ya enggak apa-apa," katanya. 
 
Namun Prasetyo masih belum mau merinci ihwal transaksi haram tersebut. Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mencegah dan menutup-nutupi kerja dari KPK.  
 
Sementara itu, terkait pernyataan dari jaksa agung di atas, pihak KPK belum memberikan konfirmasi termasuk soal operasi senyap yang mereka lakukan. Sejauh ini pimpinan dan jajaran KPK yang dihubungi belum merespons.
229