
Jakarta, gatra.net - PDI Perjuangan (PDIP) menilai seluruh tahapan pilpres 2019 telah usai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan keputusan MK tersebut sebagai tonggak sejarah demokrasi Indonesia.
"Mahkamah Konstitusi telah membuktikan jati dirinya sebagai benteng konstitusi dengan menjaga amanat suara rakyat yang disalurkan pada pilpres, 17 April 2019," kata Hasto di Jakarta, Kamis (27/6).
Hasto menambahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Jokowi-Ma'ruf Amin.
Kemudian dengan keputusan tersebut, PDIP bersama partai koalisi Indonesia Kerja menegaskan akan terus menjaga semangat persaudaraan nasional.
"Kami yakin Pak Jokowi menempatkan rekonsiliasi dan membangun persaudaraan nasional sebagai skala prioritas," tegasnya.