Home Ekonomi RUU Energi Terbarukan Makin Mendesak Dibutuhkan

RUU Energi Terbarukan Makin Mendesak Dibutuhkan

Jakarta, gatra.net - Manager Kampanye Iklim Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Yuyun Harmono mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) mengenai energi terbarukan penting untuk didorong. Ia menambahkan di dalamnya harus mencakup langkah transisi energi.

“RUU Energi Terbarukan dibutuhkan karena masalah energi adalah urusan publik sehingga penting untuk segera dijadikan sebagai kebijakan. Langkah transisi energi sendiri sebagai peta jalan untuk mengurangi emisi di Indonesia,” ujar Yuyun di kantor Walhi, Jakarta, Senin (24/6).

Namun, Koordinator Nasional Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA), Muhammad Reza mengatakan dirinya khawatir dengan DPR yang akan mengatur hal tersebut. Ia menuturkan DPR harus mempelajari dengan baik mengenai definisi energi terbarukan.

Baca Juga: Korporasi Tambang Sering Kriminalisasi Rakyat Kecil

“Saya justru khawatir karena takut nantinya DPR ngawur dalam mengatur RUU tersebut. Tetapi saya mengakui kalau RUU tersebut penting untuk menjadi pondasi urusan publik. Pemerintah dapat bercermin dari UU No. 22/2002 tentang Ketenagalistrikan dan DPR dapat menggunakan putusan UU tersebut yang sudah melewati judicial review oleh Mahkamah Konstitusi (MK),” katanya.

Sementara itu, Kepala Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar mengatakan perlu ada kepastian bahwa pengelolaan batubara untuk kebutuhan masyarakat. Sebab sebagian besar anggota DPR adalah pengusaha yang memiliki kepentingan bisnis.

“Semua harus jelas di mana memang pengelolaan batubara adalah untuk rakyat. Saat ini, anggota DPR yang terpilih sebagian besar adalah pengusaha sehingga seluruh kepentingan bisnis harus dikesampingkan dalam pengaturan RUU tersebut,” kritiknya.

 

229