
Langkat, gatra.net – Peristiwa kebakaran pabrik pembuat korek api di Langkat Sumatera Utara (Sumut) meninggalkan duka yang sangat besar. Peristiwa tersebut menelan puluhan korban jiwa. Korban umumnya pekerja di industri rumah tangga tersebut. Data terakhir yang diperoleh hanya 4 orang yang selama dari 34 orang yang ada di dalam rumah.
Kebakaran pabrik perakitan korek apis gas di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kabupaten Langkat mengakibatkan 30 orang korban meningal dunia. Korban meninggal di dominasi ibu rumah tangga yang bekerja di perusahaan ilegal tersebut. Selain para ibu rumah tangga yang diketahui umumnya warga sekitar pabrik, sejumlah anak – anak yang ikut bersama orang tuanya juga turut menjadi korban.
Data resmi yang diperoleh dari Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, para korban umumnya warga setempat. Hanya empat orang yang selamat, yakni Nur, warga Selayang Mancang; Deni Novita Sari, warga Sambirejo Dusun IV; Ariyani, warga Sambirejo Dusun II; dan Ayu Eti, warga Sambirejo Dusun IV.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) angkat Irwan Sahri kepada gatra.net mengatakan bahwa seluruh korban sudah di evakuasi. Selanjutnya pihak yang berwajib yang akan melakukan penyelidikan terkait peristiwa tragis tersebut. “Setelah api berhasil dipadamkan, petugas langsung mengevakuasi para korban ke RS Bhayangkara Polda Sumut di Medan,” terangnya.
Informasi yang diperoleh, kebakaran diduga dari ledakan tabung gas yang bocor. Para pekerja yang menjadi korban terjebak kobaran api karena saat bekerja seluruh akses dikunci. Mereka rata-rata kalangan ibu-ibu, beberapa ada yang turut membawa anaknya.
Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan menilai bahwa semua pihak terkait harus betanggungjawab atas peristiwa yang menelan korban jiwa tersebut. Bukan hanya pemilik perusahaan yang merupakan pelaku utama, melainkan pihak pemerintah yang lalai dalam pengawasan juga harus ikut bertanggung jawab.
“Infonya bukan hanya satu tahun, kenapa bisa berjalan mulus. Kenapa baru diketahu tidak ada izin setelah peristiwa yang menelan puluhan korban jiwa ini. Ini pelanggaran besar dan harus di usut sampai tuntas,” terangnya.
Reporter: Baringin Lumban Gaol