Home Teknologi Polda Belum Sebut Nama Pemilik Pabrik di Langkat

Polda Belum Sebut Nama Pemilik Pabrik di Langkat

Medan, gatra.net - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) belum menyebutkan nama pemilik pabrik pemantik api berbahan gas di kabupaten Langkat. Namun, terkait meledaknya pabrik tersebut, Jumat siang (21/6), Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pengusaha pabrik rumahan itu harus bertanggungjawab. 

Agus menilai bahwa operasional pabrik tersebut tidak memperhatikan keamanan dan keselamatan pekerja. Diduga tidak adanya sistem keselamatan kerja tersebut yang membuat banyaknya korban, baik yang meninggal maupun yang luka-luka. Agus mengatakan bahwa korban tewas sebanyak 30 orang di antaranya 6 orang anak-anak dan 24 orang dewasa. Jenazah saat ini sedang di identivikasi tim dokter kepolisian untuk mengenali identitas masing-masing korban secara satu per satu.

Baca Juga: Gas Diduga Penyebab Terbakarnya Pabrik di Langkat

Jenderal bintang dua ini belum mau membuka nama pemilik pabrik. Dikatakan Agus, hal itu masih dalam penyelidikan oleh kepolisian. "Yah nantilah, masih kita selidiki. Yang pasti pemiliknya harus bertanggungjawab. Kami menduga, pemiliknya kurang memperhatikan keselamatan dan keamanan para pekerjanya.

Peristiwa meledaknya pabrik pemantik api gas atau yang disebut mancis rumahan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Jumat (21/6). Peristiwa yang menelan puluhan korban jiwa ini, terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu para pekerja yang didominasi perempuan itu sedangkan istirahat makan siang.

Baca Juga: Pemkab Langkat Harus Bertanggung Atas Peristiwa Kebakaran

Seperti diberitakan sebelumnya, para pekerja pabrik rumahan itu, bertugas mengisi cairan gas mancis, memasang batu mancis untuk dikirim ke Medan.

297