
Langkat, gatra.net – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menyebut berdasarkan kesimpulan awal kebakaran di Langkat karena gas yang ada pada industri rumahan tersebut.
Baca Juga: Pemkab Langkat Harus Bertanggung Atas Peristiwa Kebakaran
Dugaan sementara yang terjadi di pabrik pemantik api gas tersebut adalah faktor gas yang digunakan sebagai bahan baku. Peristiwa di Dusun II Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat masih terus dalam penyelidikan. "Penyebab kebakaran, karena ini industri rumahan pabrik korek api, diduga akibat gas yang menyebabkan kebakaran terjadi," ujar Agus saat turun meninjau lokasi, Jumat (21/6)
Baca Juga: Korban Kebakaran Pabrik Korek di Langkat Umumnya Kaum Ibu
Dari dampak yang ditimbulkan, Agus menyebut pihak pemilik pabrik harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Karena mengabaikan keselamatan para pekerjanya. "Untuk menangani masalah, kita akan lakukan penelusuran terhadap pihak - pihak yang bertanggungjawab terhadap pabrik rumahan ini. Karena pemilik mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan dari pekerja," ujar Agus.
Baca Juga: Sejumlah Anak Ikut Menjadi Korban Kebakaran Pabrik Korek
Dari hasil evaluasi Agus menyebut ada sekitar 30 korban meninggal dunia, dengan rincian 24 orang dewasa dan 6 anak-anak. "Sementara, dalam peristiwa itu yang berhasil menyelamatkan diri ada 4 orang," ungkap Agus.