
Medan, gatra.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menilai ada kelalaian dalam pengawasan industri pabrik korek yang terbakar di Kabupaten Langkat. Beroperasinya industri pembuatan pemantik api gas tersebut luput dari pengawasan perizinan dari pemerintah.
Anggota DPRD Sumut, Sutrisno Pangaribuan mengharapkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumut segera melakukan penyelidikan atas kasus kebakaran yang menelan puluhan korban jiwa tersebut. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan bahwa operasional pabrik yang mempekerjakan sejumlah warga tanpa izin tersebut merupakan gambaran dari keteledoran dalam pengawasan.
Baca Juga: Korban Kebakaran Pabrik Korek di Langkat Umumnya Kaum Ibu
“Ini menurut saya bukan beroperasi kemarin sore, tetapi sudah dalam hitungan waktu yang lama. Karena korban sangat banyak. Disisi lain, diketahui ada operasional pabrik yang tidak termonitor pemerintah. Termasuk perizinan dan ketenagakerjaan. Berarti ada kondisi yang tidak benar yang harus diperiksa,” terangnya kepada gatra.net
Baca Juga: Pabrik Korek di Langkat Terbakar, Puluhan Karyawan Meninggal
Mantan aktivis GMKI tersebut mengatakan bahwa informasi yang diperolehnya menyebutkan bahwa ada kendala untuk memadamkan api. Karena armada pemadam tidak bisa masuk kelokasi. Dengan kata lain saat melakukan operasional pabrik tidak serta merta mempertimbangkan sejumlah aspek, khususnya dalam penanggulangan bencana.
“Kalau melalui proses perizinan pasti aspek - aspek ini menjadi pertimbang, keselamatan kerja, peralatan kerja termasuk sistem kenyaman bekerja. Hal ini justru berbeda. Keseluruhannya tidak ada. Bahkan anak – anak ikut menjadi korban,” tegasnya.
Karena itu, Sutrisno berharap pihak berwajib melakukan penyelidikan agar kedepan kasus yang sama tidak terulang. Untuk diketahui, puluhan orang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran pabrik korek api di Kabupaten Langkat, Sumut. Korban meninggal umumnya kaum ibu serta sejumlah anak – anak.
Baca Juga: Sejumlah Anak Ikut Menjadi Korban Kebakaran Pabrik Korek
Peristiwa tragis tersebut terjadi di pabrik mancis atau pemantik api gas di Dusun IV Desa Sambi Rejo, Kecamatan Binjai, Jumat (21/6), sekitar pukul 12:00 wib. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa para pekerja berasal dari Desa Sambi Rejo. Namun ada juga yang berasal dari Stabat dan Binjai. Selain para pekerja pabrik, anak – anak juga menjadi korban kebakaran. Diperkirakan jumlah anak yang menjadi korban sebanyak lima orang. Anak-anak tersebut diduga ikut bersama orang tuanya di pabrik tersebut.
Pabrik yang memproduksi pemantik api gas tersebut diduga beroperasi tanpa izin. Pabrik tersebut sudah beroperasi lebih dari setahun dan memproduksi pamantik api gas yang dikirim dari Medan. Para pekerja di pabrik tersebut bertugas untuk merakit mancis, seperti memasang batu mancis, dan mengisi cairan gas mancis.
Reporter: Baringin Lumban Gaol