
Medan, gatra.net - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menyarankan agar dibentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mengawasi pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Gas di wilayah Sumut. Upaya tersebut dapat meminimalisir pelanggaran dalam pendistribusian BBM dan gas.
Edy mengatakan bahwa Pertamina dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut perlu bersinergi. Khususnya dalam pendistribusian BBM dan gas di daerah ini. Dia berharap, ke depan tidak ada lagi pelanggaran penyaluran bahan bakar, seperti minyak dan gas yang dioplos, penyaluran BBM dan gas bersubsidi yang tidak tepat, atau kelangkaan bahan bakar di saat tertentu. “Karena, hal tersebut dapat mengganggu perekonomian rakyat Sumut,” katanya, di Medan, Kamis (20/6).
Baca Juga: Sumut Miliki Rumah Sakit Berjalan
Untuk itu, menurut Edy perlu dibentuk Satgas yang mengawasi pendistribusian tersebut. Selain itu, pemerintah dan pertamina harus bekerjasama agar BBM dan Gas tepat sasaran. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, untuk itu ayo bekerja bersama-sama,” ujarnya.
GM Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Agustinus Santanu Basuki menyambut baik rencana Edy menggunakan Satgas. Terlebih untuk mengatasi pelanggaran pendistribusian BBM dan gas. Menurutnya langkah tersebut sangat membantu Pertamina. “Karena kami didukung untuk penegakan hukumnya, jadi kami sangat berterima kasih, karena itu sangat jelas membantu kami,” ujar Agustinus.
Pertamina sebagai penyalur bahan bakar tidak memiliki wewenang untuk menindak pelanggaran di lapangan. Karena penindakan adalah kewenangan pemerintah atau aparat daerah. “Maka kami harus berkoordinasi dengan Pemda, selain Gubernur kami juga berkoordinasi dengan Kodam dan Polda,” katanya.
Baca Juga: Ancaman Pertahanan Saat Ini Multidimensi
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Zonny Waldi mengatakan, Satgas tersebut memang perlu dibentuk. Selain untuk mengamankan penyaluran bahan bakar, juga untuk mendata jumlah pemakaian hingga distribusi yang detail.
Reporter: Baringin Lumban Gaol