
Jakarta, gatra.net - Setelah melakukan Paparan Publik, PT Tirta Mahakam Resources Tbk menyampaikan kinerja usaha pada 2019. Manajemen Tirta akan melakukan beberapa strategi perusahaan untuk melebarkan pasar internasional selain ke Jepang.
“Strategi yang akan dilakukan adalah pemenuhan bahan baku logs yang berkesinambungan, perbaikan produksi dan produk, serta melakukan kebijakan diversifikasi pasar,” ujar manajer marketing Tirta, Doddie Pradhono di kawasan Kebayoran Baru, Selasa (18/6).
Perusahaan Tirta melakukan pemenuhan bahan baku logs yang berkesinambungan dengan didukung oleh dua perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) afiliasi, yaitu PT Roda Mas Timber Kalimantan dan PT Kemakmuran Berkah Timber. Hal ini dilakukan mengingat bahan baku logs yang diambil berasal dari hutan Indonesia.
Selanjutnya mengenai perbaikan produksi dan produk, perusahaan Tirta melakukannya dengan mewujudkan high productivity, high efficiency, dan high quality product. Selain itu juga memodifikasi mesin untuk meningkatkan produk diluar market Jepang, meningkatkan produksi produk plywood tipis serta polyester plywood dan polyester blockboard.
“Kita juga akan mengevaluasi secara menyeluruh aktivitas produksi dan produk serta menghentikan produksi yang menghasilkan kerugian bagi perusahaan,” ungkap Doddie.
Sedangkan untuk kebijakan diversifikasi pasar, perusahaan meningkatkan pangsa pasar atau pembeli baru agar dapat menambah kontribusi bagi pendapatan perusahaan. Untuk rencana prospel tahun 2019, perusahaan akan fokus terhadap penetrasi di luar Jepang, meningkatkan development dan produksi produk untuk ke India, Eropa, Australia, dan Taiwan. Juga meningkatkan produksi plywood tipis yang bermargin keuntungan tinggi.
Perusahaan Tirta sejauh ini menghasilkan beberapa produk utama yang dihasilkan dari pabrik di Samarinda, yaitu; floorbase, general plywood, concrete panel, structure panel, bare core, blockboard, polyester plywood, dan polyester blockboard.
Sejauh ini perusahaan Tirta mendapatkan akreditasi dan sertifikasi dari Japan Agricultural Standards (JAS), Forest Stewarship Council - Chain of Custody (FSC-COC), California Air Resources Board (CARB), Sertifikasi Legalitas Kayu (SVLK), dan EPA (Environment Protection Agency).