
Jakarta, gatra.net - Ketua Gabungan Pengusaha Pembibitan Unggas (GPPU), Achmad Dawami, mengungkapkan pemerintah akan melakukan pembatasan produk anak ayam sebesar 22-30%. Hal ini terungkap setelah ia mengikuti rapat perunggasan bersama Direktorat Jenderal (Ditjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Menurut pemantauan yang dilakukan GPPU, harga ayam hidup di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur saat ini sekitar Rp9.000/kg. Padahal, harga pokok produksi (HPP) ayam hidup sebesar Rp18.000/kg. Kebijakan pembatasan tersebut diharapkan akan mendongkrak harga ayam hidup.
“Kalau dari hasil pembicaraan dengan beberapa peternak, breeding farm, dan beberapa pimpinan peternakan dari dinas peternakan maupun Ditjen (Direktorat Jenderal) Peternakan, bahwa terjadi oversupply [kelebihan pasokan] ayam hidup. Diperkirakan dari anak ayam,” katanya kepada gatra.net, Rabu (19/6).
Pembatasan tersebut mulai diberlakukan tanggal 24 Juni mendatang. Pengurangan suplai akan dilakukan terhadap telur tetas berumur 18 hari. “Sebagai peternak pembibitan mau tidak mau kita harus turuti,” ujarnya. Ia mengaku belum mendapat undangan resmi dari pemerintah terkait hal tersebut.
Menurutnya, dampak pembatasan tersebut baru terasa 30-35 hari setelah ditetapkan. Pada saat itu, ayam sudah cukup besar untuk dimanfaatkan. Menurutnya, pemerintah membentuk tim untuk melakukan pengawasan untuk pelaksanaannya.
“Peternak pembibitan sebagai warga negara mau tidak mau harus mengikuti. Kami menunggu surat resmi dari pemerintah,” ujarnya.