Home Ekonomi YLKI Dorong Segera Sahkan UU PDP

YLKI Dorong Segera Sahkan UU PDP

Jakarta, gatra.net - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). UU tersebut sangat penting dalam era ekonomi digital karena data pribadi konsumen rawan disalahgunakan.

"UU PDP sangat penting untuk era ekonomi digital, sebab keadaan data pribadi konsumen saat ini sangat rawan ketika disalahgunakan. Oleh karenanya YLKI mendesak UU PDP tersebut demi melindungi konsumen di era ekonomi digital," ujar Tulus dalam acara halalbihalal dan peringatan HUT YLKI ke-46 di Hotel Lumere, Jakarta, Selasa (18/6).

Tulus mengatakan, ada hal tertentu yang harus diseragamkan bila nantinya RUU PDP ini disahkan. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga data konsumen agar tidak ada penyalahgunaan data.

"Memang setiap fintech memiliki aturan yang berbeda-beda dalam penerapannya, namun ada titik-titik tertentu untuk diseragamkan aturannya. Sehingga nantinya seluruh fintech berkomitmen untuk menjaga data konsumen dan tidak disalahgunakan," katanya.

Selain itu, Tulus mengatakan, konsumen dapat mengajukan pertanyaan kepada pihak fintech apabila data pribadinya disimpan oleh pihak tersebut, sehingga konsumen mengetahui tujuan dan maksud penyimpanan data tersebut.

128