Home Gaya Hidup Mengadakan Pengajian di Banda Aceh, Wali Kota Imbau Harus Minta Izin MPU

Mengadakan Pengajian di Banda Aceh, Wali Kota Imbau Harus Minta Izin MPU

Banda Aceh, gatra.net – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, pihak yang ingin mengadakan pengajian di Kota itu harus meminta izin kepada Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) setempat.

Hal itu diungkapkannya terkait kerusuhan dan pembubaran paksa pengajian Ustad Firanda Andirja di Masjid Al Fitrah, Ketapang beberapa hari lalu. Warga menolak ceramah ustad tersebut karena dinilai berpemahaman wahabi dan bertolak belakang dengan masyarakat Aceh.

Karena massa menganggap kajian yang disampaikan tidak sejalan dengan aliran Ahlulsunnah Waljamaah (Aswaja). Meskipun, massa sempat emosi dan melakukan pelemparan, tapi tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu.

Karena aparat keamanan langsung mengamankan lokasi masjid agar keributan tidak semakin meluas. “Sebenarnya pihak keamanan yakni Kapolresta Banda Aceh sudah mengingatkan, dan peringatan itu sudah dilakukan sejak di Jakarta agar tidak melakukan pengajian tersebut,” kata dia.

Bahkan, kata dia, sampai di bandara SIM (Sultan Iskandar Muda) kita ingatkan kembali. Namun, tidak diindahkan, dan akhirnya pengajian itu dibubarkan oleh warga secara paksa.

"Kita sudah klarifikasi kejadian tersebut. Ke depan kita sudah buat sebuah aturan, yang ingin mengadakan pengajian di wilayah Banda Aceh, maka harus minta izin kepada MPU,” terangnya.

Sebelumnya, ratusan massa membubarkan secara paksa pengajian Ustad Firanda Andirja yang dilaksanakan di Masjid Al-Fitrah di Desa Ketapang II, Banda Aceh.

Warga meneriakkan dari luar masjid agar pengajian yang dihadiri oleh para jamaah itu dihentikan. Karena tidak diindahkan massa sempat emosi dan melakukan pelemparan. Namun, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, karena aparat keamanan langsung mengamankan lokasi masjid agar keributan tidak semakin meluas.

Massa menolak ceramah Ustad Firanda Andirja karena dinilai berpemahaman wahabi dan bertolak belakang dengan masyarakat Aceh. Massa menganggap kajian yang disampaikan tidak sejalan dengan aliran Ahlulsunnah Waljamaah (Aswaja).

 

504