Home Milenial ORI Bali Siapkan Sanksi Jika Rektor dan Kepala Dinas Bali Terbukti Pungli

ORI Bali Siapkan Sanksi Jika Rektor dan Kepala Dinas Bali Terbukti Pungli

Denpasar, gatra.net - Ombudsman RI Provinsi Bali menghimbau Kepala Dinas maupun para Rektor di Provinsi Bali memastikan proses penerimaan mahasiswa maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berjalan transparan. 

Kepala Ombudsman RI (ORI) Bali, Umar Ibnu Alkhatab mengatakan, agar praktik maladministrasi dapat dihindari maka rektor dan kepala dinas harus melakukan pengawasan langsung.  

"Kami ingin Kepala Dinas maupun para Rektor di Bali bisa benar-benar mengawasi ini dengan baik.Sehinga tidak terjadi pelangaran-pelangaran nantinya," tegas Umar di Denpasar, Bali, Selasa (18/6). 

Ombudsman tidak segan-segan melakukan tindakan tegas jika ada praktik maladministasi.

"Misal jika ada sekolah melakukan mal administrasi dalam PPDB atau melangar penerimaan mahasiswa baru tentu kita akan meminta atasan langsung guna melakukan tindakan tegas.Jika ada pungutan nantinya akan ada sangsi-sangsi administratif, baik dari dinas-dinas maupun dari Kementererian terkait," ujarnya.

Hingga kini Ombudsman Bali belum menerima laporan atau aduan terkait praktik maladminstrasi yang dilakukan rektor atau kepada dinas. 

 

Reporter: A.A. Gede Agung

Editor: Wem Fernandez

478