
Jakarta, gatra.net - Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Raja Juli Antoni menilai, pernyataan Bambang Widjojanto (BW) soal potensi ancaman yang diterima saksi-saksi di Mahkamah Konstitusi (MK) hanya omong kosong belaka.
"Kita hidup di negara demokratis. Hampir tidak ada penculikan, tindak kekerasan, intimidasi dan sebagainya seperti yang terjadi pada masa mertua Pak Prabowo (Soeharto) memimpin negeri ini," tegas Antoni saat dihubungi, Minggu, (16/6).
Sejak awal mendaftarkan gugatan di MK, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi tersebut kerap membangun narasi politik ketimbang argumentasi hukum. Contohnya, sambung Antoni, pernyataan kalau mereka dihalang-halangi saat menuju ke gedung MK.
"Padahal memang banyak ruas jalan yang ditutup karena kerusuhan Bawaslu akibat demonstrasi pendukung Prabowo-Sandi. Termasuk sekarang mereka sedang membangun narasi bahwa mereka punya banyak saksi yang 'wow' (luar biasa) dan terancam keselamatan mereka. Ini omong kosong saja," jelas Antoni.
Lepas dari pernyataan ini, Antoni tetap minta kepada Lembaga Penjamin Saksi dan Korban (LPSK) agar menjalankan amanat konstitusi. Jangan sampai, muncul narasi baru yang menuduh LPSK tidak netral atau mendukung Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Persepsi ini yang secara konsiten dari dulu dijual oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Prabowo kalah karena dicurangi. Padahal memang kalah saja," sindir Antoni.
Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, BW meminta MK agar melindungi saksi-saksi yang hendak dihadirkan salam sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019. BW khawatir dengan kubu lawan, petahana Jokowi yang bisa menggunakan segala cara untuk mengancam saksi mereka.
"Dalam menghadapi sistem, di mana rezim kekuatan berkuasa, maka keamanan dan saksi menjadi bagian penting. Maka nanti ketika kami ajukan itu, apakah MK mau menjamin keselamatan saksi itu," kata BW di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (14/6), lalu.