
Karimun, gatra.net - Rencana pemisahan Pulau Kundur dari Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali menghangat. Yang menghangatkan rencana pemekaran itu justru orang nomor satu di Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq.
"Kita sedang mempersiapkan rencana itu, tentu sesuai undang-undang yang berlakulah," ujar Rafiq, Kamis (13/6) sore.
Menurut Rafiq, untuk menjadikan Pulau Kundur sebagai Kabupaten sendiri musti didukung oleh sederet penunjang. Mulai dari infrastruktur yang memadai hingga akses pelayaran internasional dari negara tetangga Malaysia dan Singapura menuju Pulau Kundur.
Sebetulnya, Pulau Kundur bakal berdiri sendiri ini, sudah digaungkan sejak almarhum HM Sani masih menjabat Bupati Karimun.
Adik Muhammad Sani yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto, pun sempat mengatakan dia akan tetap memperjuangkan tanah kelahirannya itu menjadi Kabuputen sendiri, seperti harapan Almarhum HM Sani.
Pulau Kundur adalah satu gugusan pulau di Kabupaten Karimun. Semula gugusan ini hanya tiga kecamatan; Kecamatan Kundur, Kecamatan Kundur Barat (Kuba) dan Kecamatan Kundur Utara (Kuta).
Belakangan, Pulau Kundur berkembang lagi menjadi 5 Kecamatan dengan dua kecamatan baru; Kecamatan Belat, dan Kecamatan Ungar.
Reporter: Putri Permata Sari