
Seoul, gatra.net – B.I iKon memutuskan untuk hengkang dari grup yang membesarkan namanya. Pemimpin boyband iKon itu mengumumkan pengunduran dirinya melalui instagram pribadinya, Rabu (12/6).
Sebelumnya, sebuah portal berita Korea melaporkan tindakan pria yang bernama asli Kim Hanbin itu telah memesan narkoba jenis halusinogen, LSD. Meski telah terjadi pada 2016 silam, kabar itu tetap membuat B.I malu kepada para penggemarnya.
“Saya sangat menyesal telah menyebabkan kontroversi atas perilaku tidak pantas ini. Memang benar, saya memiliki minat pada obat-obatan itu, yang dapat saya andalkan, meskipun seharusnya saya tidak boleh menggunakannya, meski saya mengalami kesulitan,” tulis B.I dalam Instagram pribadinya, seperti dilaporkan The Korea Herald, Rabu (12/6).
Tidak lama setelah B.I mengumumkan pengunduran dirinya, perusahaan yang menaungi banyak artis Kpop besar, YG Entertaiment pun ikut mengeluarkan pernyataan resmi mereka.
“Kami menangani masalah ini dengan sangat serius dan memutuskan bahwa ia akan meninggalkan grup, serta kami telah sepakat untuk memutuskan kontraknya,” tulis pihak YG Entertaiment melalui keterangan tertulis.
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari polisi terkait penggunaan narkoba yang dilakukan oleh rapper tersebut. Di Korea Selatan para pemakai narkoba yang tertangkap akan dijatuhi hukuman 2-4 tahun kurangan.