Home Ekonomi Transaksi di Bursa Berjangka Bakal Dikenakan Biaya 15%

Transaksi di Bursa Berjangka Bakal Dikenakan Biaya 15%

Jakarta, gatra.net - Transaksi di bursa komoditas berjangka bakal dikenakan biaya sebesar 15%. Padahal sebelumnya, anggota atau perusahaan dalam bursa yang bertransaksi dikenakan biaya sebesar 5% saja.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), Indrasari Wisnu Wardana menyebut, kenaikan biaya tersebut masih dalam proses pematangan lebih lanjut.

"Ini kan belum secara resmi. Wacana ini sudah disampaikan ke anggota. Memang secara nilai, ini akan fluktuatif dampaknya, karena nilai kontrak dari Sistem Perdagngan Alternatif (SPA) itu tadi pada saat ini dan 5 menit kemudian itu berbeda. Sehingga sangat dinamis sekali," jelas Wisnu saat ditemui di acara halalbihalal Kliring Berjangka Indonesia (KBI) di Graha CIMB, Jakarta, Selasa (11/6).

Karena dinamisnya harga komoditas di bursa, Wisnu mengaku pihaknya belum bisa menemukan formula yang akan diterapkan. 

Meski demikian, wacana tersebut menurutnya sah-sah saja jika diberlakukan. Sebab akan memicu para pengusaha karena akan ada pencapaian dan sanksi tersendiri.

"Ini juga untuk meningkatkan transaksi multilateral untuk mencapai tujuan. Ada member (perusahaan) yang 5% saja belum tercapai. Ada member yang terlalu fokus ke SPA. Ini warning yang sangat keras," tukas Wisnu. 

650