
Solo, gatra.net – Pemkot Solo digugat oleh empat orang karena tak kunjung membangun Pasar Klewer Timur. Gugatan bukan hanya dilayangkan pada Wali Kota Solo, melainkan juga ke Kementerian Perdagangan dan Presiden karena anggaran pembangunan yang dijanjikan pemerintah juga tak kunjung turun.
Empat orang yang menggugat tersebut adalah Johan Safaat Setyo Mahanani warga Laweyan, Tresno Subagyo warga Jebres, Mohammad Arnaz warga Serengan, dan Boyamin bin Saiman warga Jebres.
Kuasa hukum para penggugat, Arif Sahudi, mengatakan pembangunan pasar tersebut tidak direncanakan secara matang. Negara pun mengalami kerugian karena mengeluarkan anggaran untuk menyewa area pasar darurat.
”Makanya kami tidak hanya menggugat Pemkot, dalam hal ini Wali Kota, namun juga Kementerian Perdagangan dan Presiden. Tiap tahun negara harus mengeluarkan anggaran sewa lahan untuk pasar darurat yang harusnya bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur atau keperluan lainnya bagi rakyat,” ucapnya saat ditemui di Solo, Selasa (11/6).
Pasar Klewer Timur direncanakan dibangun pada awal 2017 dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Pada akhir 2017 Pemkot Solo telah merobohkan bangunan Pasar Klewer Timur. Pedagang pun telah dipindahkan ke pasar darurat di Alun-alun Utara. Untuk menyewa lahan di Alun-alun Utara sebagai lokasi pasar darurat, pemkot mengeluarkan dana Rp2,5 miliar per tahun.
Namun hingga saat ini pembangunan pasar tak kunjung terlaksana. Dana Rp58 miliar yang dibutuhkan untuk pembangunan pun tak kunjung turun.
”Kalau memang tidak jelas waktu pembangunannya kenapa harus dirobohkan. Lagi pula Pasar Klewer Timur tidak mengalami kerusakan yang fatal. Pemkot juga harus mengeluarkan anggaran untuk menyewa alun-alun. Pedagang juga harus pindah. Makanya kami meminta kepastian kapan dibangun,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo tak berwenang menganggarkan pembangunan Pasar Klewer Timur. Hal itu menjadi wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perdagangan.
”Memang pada 2017 lalu kami sudah dapat dana pembangunannya. Namun anggaran baru turun di bulan Oktober. Karena masa pembangunan hanya satu tahun anggaran, yakni di tahun anggaran 2017, sehingga tidak ada yang berani lelang. Uangnya dikembalikan ke pusat,” ucapnya.
Menurut Rudy, berdasarkan informasi terakhir yang diterima Pemkot Solo, pembangunan dimulai pada Agustus 2019 dengan sistem pembangunan tahun jamak. Rencananya, pembangunan selesai pada April 2020.
Rudy menjelaskan, Pemkot Solo merobohkan bangunan Pasar Klewer Timur karena saat itu pemerintah pusat menjanjikan pembangunan pasar baru. ”Kami dapat janji akan dibangun, makanya kami berani merobohkannya. Kalau tidak dijanjikan, kami tidak berani merobohkannya,” ucapnya.
Rudy tak mempersoalkan gugatan padanya. Menurutnya, Pemkot Solo sudah berusaha maksimal, bahkan termasuk menambah anggaran untuk menyewa Alun-Alun Utara hingga Desember tahun ini.
”Kalau ada yang mensomasi ya silakan saja, kami sudah berusaha,” ucapnya.