Home Ekonomi Asuransi Membuat Petani dan Peternak Tenang Bertani dan Beternak

Asuransi Membuat Petani dan Peternak Tenang Bertani dan Beternak

Jakarta, gatra.net - Asuransi Tani Padi (AUTP) dan Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau (AUTS/K) membuat petani dan peternak tenang dengan usahanya sekalipun terjadi bencana yang menimpa tanaman padi dan ternaknya.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy dalam keterangan tertulis, Kamis (6/6), menyampaikan program yang bekerja sama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) ini juga telah memerikan berbagai keuntungan bagi petani dan peternak.

Dengan nilai premi yang dibayarkan petani dan peternak yang cukup murah, lanjut Sarwo, namun memberikan ketenangan dalam berusaha. Petani dan peternak semakin bergairah dalam usahanya, karena mereka tidak perlu khawatir lagi dengan bencana yang bisa terjadi menimpa usahanya.

"Ibaratnya dengan biaya kecil, petani dan peternak bisa tidur tenang. Petani tidak khawatir lagi lahannya rusak terkena banjir, kekeringan atau terserang hama penyakit, karena sudah tercover asuransi," ungkapnya.

Petani dan peternak sudah merasakan manfaat sejak pemerintah meluncurkan program asuransi pertanian AUTP tahun 2015 dan AUTS/K pada 2016. Program ini trennya terus meningkat. Jumlah petani atau peternak yang mengikuti program ini terus bertambah.

"Dari tahun ke tahun semakin banyak peserta yang mengikuti asuransi pertanian. Mereka merasakan manfaatnya," kata Sarwo.

Angka realisasi luas lahan dan ternak yang tercakup asuransi pertanian, yaitu AUTP pada tahun 2015 baru sekitar 233.500 hektare (ha) dengan luas lahan yang klaim sebesar 3.492 ha, maka di tahun 2016 luasnya mencapai 307.217 ha (klaim 11.107 ha).

Pada tahun 2017, petani yang mendaftarkan lahannya mengikuti AUTP mencapai 997.961 ha, dan klaim kerugian tercatat 25.028 ha. Adapun pada 2018 realisasinya sekitar 806.199,64 ha dari target 1 juta ha (80,62%) dengan klaim kerugian tahun 2018 mencapai 12.194 ha (1,51%).

"Tahun ini [2019] kami targetkan lahan yang tercakup AUTP seluas 1 juta ha. Kami prediksi dapat tercapai dan makin banyak petani yang merasakan manfaat asuransi," katanya.

Sarwo menambahkan, program AUTS/K juga menunjukkan banyak kemajuan. Misalnya pada tahun pertamanya di2016, jumlah ternak yang terdaftar baru sebanyak 20 ribu ekor dengan jumlah klaim kerugian 697 ekor. Pada tahun berikutnya, naik hingga 92.176 ekor dengan jumlah klaim 3.470 ekor, dan pada 2018 sebanyak 88.673 ekor dengan klaim 1.736 ekor.

AUTP menawarkan ganti rugi sebesar Rp6 juta/ha dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen (4 bulan) dengan Premi Rp180.000/ha. Pemerintah memberikan subsidi pembayaran premi sebesar Rp144.000 dan petani hanya menanggu Rp36.000.

Sementara AUTS/K menjamin hewan ternak dengan premi Rp200.000 per ekor per tahun. Sebesar Rp160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani. Ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp10 juta per ekor jika mati dan Rp7 juta per ekor jika hilang.

Karena itu, Sarwo optimistis target peserta yang ditetapkan tahun ini bisa tercapai. Apalagi kini pendaftaran peserta asuransi pertanian sudah bisa melalui online SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian). Sistem daring ini mempermudah petani untuk ikut program AUTP dan AUTS/K.