
Solo, gatra.net - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan Rofik Asharuddin, terduga pelaku bom bunuh diri di pos pengamanan Kartasura ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan Rycko pada Rabu (5/6) usai mendampingi Presiden Joko Widodo saat pembagian sembako di Grha Sabha, Solo. "Ya, sudah ditetapkan tersangka," ucap Rycko.
Saat ini Rofik ditahan. Namun Rofik ia tetap mendapat perawatan medis. "Saat ini kondisinya makin baik karena lukanya tidak serius," ucapnya.
Baca Juga: Sebelum Meledakkan Diri, Rofik Mau Potong Rambut
Dari pengembangan penyelidikan, keterangan keluarga, dan keterangan Rofik, pemuda 22 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka.
Polri juga telah menyatakan bahwa Rofik Asharuddin tidak memiliki jaringan. "Dia merupakan pelaku tunggal," ucap Rycko.
Selain Rofik, sebelumnya kepolisian mencatat sejumlah kasus bom bunuh diri dengan pelaku tunggal. Antara lain bom bunuh diri di Surabaya yang terdiri atas satu keluarga, termasuk anak-anak.
Baca Juga: Bom di Kartasura, Korban Sekaligus Terduga Pelaku Masih Hidup
"Bom bunuh diri di Surabaya juga merupakan pelaku tunggal. Dia terpapar radikalisme melalui media sosial, sama dengan yang di Kartasura ini," ucapnya.
Rofik meledakkan diri di pos pengamanan di pertigaan Kartasura, Sukoharjo, Senin (3/6) malam. Bom bunuh diri tersebut tergolong gagal karena hanya melukai Rofik, sedangkan tujuh polisi di sekitar lokasi selamat. Kerusakan di pos itu pun hanya menyisakan jelaga dan sedikit kerusakan.