
Jakarta, gatra.net - Pasangan Jokowi-Maruf resmi memenangkan pemilihan presiden 2019 dengan suara 55,50% sesuai pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebelum melihat jauh ke depan, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Jokowi, salah satunya adalah masalah radikalisme.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana dalam diskusi 'PR Buat Pakde Jokowi Edisi Radikalisme' mengatakan terdapat keprihatinan besar dalam bangsa Indonesia terkait radikalisme. Pasalnya, saat ini paham tersebut berpotensi untuk memecah belah persatuan bangsa.
"Kami memiliki keprihatinan yang luas, kita menyaksikan di media sosial terlihat kedengkian terhadap presiden dan pemerintah seolah-olah Indonesia bukan lagi negara yang santun tidak menghormati orang lain dan mengabaikan hukum," ujarnya di Koffe Konco, Jakarta, Sabtu (1/6).
Hal tersebut pun membangun opini publik untuk tidak mempercayai pemerintah. Maka dari itu, Jokowi bersama Maruf Amin memiliki tugas yang berat untuk mengatasi hal tersebut.
"Kita juga melihat betapa anarkisnya proses-proses intoleransi dan deradikalisasi menyeruak begitu besar. Apakah itu akan berpengaruh (dalam pemerintahan mendatang)? Iya," tambah dia.
Dengan begitu, Konco Jokowi bersama dengan LeadershipPark Institute of Leader melakukan polling apa saja yang perlu dilakukan dalam pemerintahan Jokowi di 5 tahun mendatang untuk mengurangi gerakan radikalisme. Sebanyak 814 responden pun telah memberikan jawabannya atas polling tersebut, antara lain:
1. Responden menginginkan Jokowi mampu memimpin Indonesia menjadi negara yang utuh sesuai sila ketiga, yaitu Persatuan Indonesia dan mewujudkan sila kelima, yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Responden menginginkan Jokowi mendidik masyarakat menjadi disiplin, taat hukum dan saling menghargai.
3. Memberikan sanksi diskualifikasi kepada partai politik yang melakukan pembiaran radikalisme yang dilakukan pengikutnya.
4. Membuat regulasi tata cara kampanye, sejalan dengan UUD 1945, Pancasila, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
5. Memperkuat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
6. Sosialisasi intensif pada 4 pilar kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika) di kalangan Partai dan Komunitas Keagamaan.
7. Menyusun kurikulum pendidikan moral, etika dan kebangsaan.
8. Pemantauan ketat pada ceramah-ceramah di rumah ibadah.
9. Meminta perusahaan bertanggung jawab membina pegawainya dengan nilai-nilai kebangsaan.
10. Memberhentikan ASN dengan tidak hormat jika ikut dalam gerakan radikalisme.
11. Membina siswa atau mahasiswa apabila ikut dalam gerakan radikalisme.
12. Memantau atau membatasi pernyataan yang mengandung ajakan atau gerakan radikalisme di media sosial.