
Medan, gatra.net - Setelah Koordinator Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) mangkir dari pemeriksaan. Kini giliran Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu yang mangkir dari pemeriksaan penyidik Polda Sumut.
"Yang bersangkutan (Gus Irawan) tidak hadir penuhi panggilan," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Andi Rian, kepada wartawan, Rabu (29/5).
Baca Juga: Ketua Presidium GNKR Sumut Diamankan Polisi
Disebutkannya, perbuatan makar yang terjadi di Medan erat kaitannya dengan pemungutan suara 17 April 2019 dan dilakukan sekelompok orang dengan demonstrasi. "Dimana terjadi penghasutan sehingga terakhir demo di DPRD Jum'at (24/5), semacam tindakan anarkis," jelasnya.
Andi Rian menyebut, kasus dugaan makar ini berangkat dari penetapan dua tersangka yakni Wakil ketua GNPF Sumut Rafdinal dan Sekertaris GNPF Zulkarnaen, dari hasil pengembangan penyidikan kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah lagi. "Kita tahu dalam perbuatan makar ini tidak hanya satu orang ataupun dua orang pasti lebih, karena dia permufakatan jahat," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Sumut Jemput Pentolan Aksi GNKR
Dalam penyelidikan sementara polisi juga menemukan benang merah antara peristiwa di Sumut dengan di Jakarta. "Dalam penanganan kasus ini sendiri kita tetapkan pasal 107 dan 110 KUHP. Karena niatnya untuk melakukan atau membuat suatu ancaman pemerintahan yang sah atau yang sering kita sebut makar," paparnya.
Selain sudah menetapkan Zulkarnaen dan Rafdinal sebagai tersangka, pihak kepolisan juga sudah memanggil tokoh GNPF, GNKR dan masyarakat yang terduga terlibat makar.
Baca Juga: Gus Irawan Mengaku Dituduh Bermain Dua Kaki di Pilpres
Seperti pemangilan Ketua GNPF Sumut Heriansyah, Presidium GNKR Rabualam, seorang mahasiswa Anggi Fahmi, Ketua FUI Indra Suheri hingga Kordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu belum merespon ketika dikonfirmasi terkait tidak kehadirannya memenuhi panggilan Polda Sumut.