
Banda Aceh, gatra.net - Zakat, infaq, shadaqah dan wakaf adalah ibadah yang memiliki aspek horizontal. Ibadah ini mendidik dan membentuk umat untuk peka dan memiliki kepedulian sosial kepada sesama yang lebih membutuhkan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua TP PKK Aceh Dyah Erti Idawati pada acara Acara Penyerahan Bantuan Ramadan Bahagia untuk Keluarga Miskin, yang di pusatkan di Masjid Al-Faizin, Lampeuneurut, Rabu (29/05).
“Salah satu tujuan ibadah puasa adalah menumbuhkan kepedulian sosial kepada sesama. Puasa bukan semata-mata mendidik umat Islam menjadi orang yang saleh secara personal tapi juga saleh secara sosial. Zakat, infaq dan sadaqah adalah sebuah ibadah kecil yang akan membentuk setiap umat untuk lebih peka kepada sesama, yaitu para mustahiq atau fakir miskin,” ujar Dyah.
Dosen Arsitektur Fakultas Teknik Unsyiah itu menambahkan, tahun ini Pemeritah Aceh melalui Baitul Mal Aceh menyalurkan zakat kepada 1.800 mustahik dari keluarga fakir miskin, di Aceh Besar.
Dyah juga menyatakan, berbagai program dan kegiatan yang telah dilakukan oleh baitul mal Aceh akan sangat mendukung upaya peningkatan pendapatan masyarakat miskin secara terus-menerus dan akan berimbas terhadap kebutuhan ekonomi masyarakat, sehingga ekonomi bangsa akan menjadi lebih kuat.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh selaku Ketua Panitia Pelaksana kegiatan, Muhammad Iswanto mengatakan, penyerahan bantuan Ramadan bahagia tahun ini dilakukan dengan cara transfer langsung kepada para mustahik.
“Berbeda dengan tahun sebelumnya, sistem penyaluran bantuan kita lakukan dengan transfer langsung ke rekening para mustahik. Tahun sebelumnya kita serahkan secara cash. Saat ini, hampir seluruh bantuan yang disalurkan oleh Baitul Mal Aceh dikirim dalam bentuk nontunai. Jadi, amil zakat tidak membawa lagi uang kepada mustahik, tetapi akan dikirim langsung ke buku tabungan mustahik itu sendiri agar lebih aman,” ujar Iswanto.
Tahun ini, sambung Iswanto, untuk progam Santunan Ramadan, Baitul Mal Aceh menganggarkan dana zakat sebesar Rp1,2 miliar. Mekanisme pengambilan data dilakukan oleh Baitul Mal dengan menyurati Geuchik Gampong untuk dikirimkan nama-nama keluarga miskin.
“Geuchik sebagai unit pemerintahan terkecil yang paling dekat dengan masyarakat tentu lebih mengetahui siapa saja warganya yang masuk dalam kategori miskin dan berhak mendapatkan bantuan. Meski demikian mekanisme verifikasi tetap kami lakukan,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Aceh Besar itu.
“Jika hasil verifikasi kami ternyata ada nama orang yang tidak layak masuk kategori mustahik, maka akan kami coret,” sambung Iswanto.
Iswanto mengungkapkan, saat ini Baitul Mal Aceh tidak bisa lagi membantu langsung mustahiq-mustahiq yang membawa proposal ke BMA. “Semua program Baitul Mal yang ada saat ini sudah terintegrasi dengan Baitul Mal Kabupaten/Kota. Jadi tidak ada lagi penerimaan proposal di kantor BMA,” terang Muhammad Iswanto.