Home Ekonomi Pemerintah Memperluas Penerima Manfaat Bansos Pangan Hingga 12,4 Juta Keluarga

Pemerintah Memperluas Penerima Manfaat Bansos Pangan Hingga 12,4 Juta Keluarga

Jakarta, gatra.net -  Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri untuk memantapkan membahas kenaikan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM)  Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 2,7 juta. Sehingga pada Juni 2019, total jumlah KPM BPNT akan berjumlah 12,4 juta orang.

Konsekuensi penambahan jumlah KPM adalah adanya penambahan volume beras sebagai item bantuan. Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita berharap sebanyak 70% beras yang disiapkan di E-Warong dapat disediakan oleh Bulog.

"Saat ini beras dari Bulog yang dipasok untuk KPM sudah 47 persen melalui E-Warong, sementara sisanya berasal dari petani dan pedagang lokal,” kata Agus kepada wartawan usai rapat koordinasi di Kompleks Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (27/5).

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.  Hadir pula sejumlah menteri dalam pertemuan ini selain Mensos, antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati,  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Terkait penyediaan beras, Mensos menyatakan telah disinergikan antara tiga instansi, yakni Kementerian Sosial, Bulog sebagai supply manager dan Kementerian BUMN.

Menurut Mensos, beras yang nanti dibeli KPM tidak hanya ramah di kantong tetapi juga berkualitas baik.  “Program BPNT memberi keleluasaan bagi para KPM agar bisa membeli beras atau telur jenis apa pun," kata Agus.

Agus Gumiwang menambahkan barang yang dibeli tidak sebatas beras dan telur tapi juga item lain agar ada diversifikasi dalam pemenuhan kebutuhan rumah tangga KPM.

Di kesempatan yang sama, Menko PMK Puan Maharani menekankan tidak ada perubahan skema sejak awal penyelenggaraan PKH dan BPNT.  

"Kami semua berkumpul disini untuk membahas distribusi bansos yang akan dijalankan bulan Juni mendatang. Hak para penerima bantuan jelas tidak bisa ditunda," kata Puan.

Sementara terkait kartu sembako murah, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Harry Hikmat mengungkapkan sampai saat ini masih berkembang sejumlah opsi. Yakni apakah kartu sembako murah diintegrasikan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sehingga menyatu dengan program BPNT atau merupakan kartu tersendiri.

"Kalau dari yang disampaikan Presiden kan beliau memperlihatkan wujud kartunya. Sehingga bila memang perlu ada kartu tersendiri,  maka kartu itu dicetak dan komponen yang ada pada KKS dipindahkan ke kartu sembako,, " kata Harry.

Sehingga nantinya,  komponen dalam kartu sembako adalah BPNT plus. "Jadi tidak hanya sembako tapi juga ada yang lain apakah daging,  ikan atau yang lain," katanya.

465