
Jakarta, gatra.net - Pemerintah optimis Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Siber yang sedang dibahas di DPR akan segera selesai.
Kepala Badan Siber dan Sandi Nansional (BSSN) Hinsa Siburian mengaku tidak khawatir dengan nasib RUU tersebut mengingat masa kerja DPR 2014-2019 tinggal empat bulan
"Kita harus yakin RUU bisa selesai dengan masa empat bulan aktif. DPR sangat mengerti peraturan ini sangat dibutuhkan masyarakat kita. Saya yakin dan percaya bisa segera diselesaikan," kata Hinsa di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (27/5).
RUU Keamanan Siber, sambung dia, akan menjadi masa depan BSSN. Dalam waktu dekat, RUU akan diserahkan DPR kepada pemerintah.
Hinsa mengharapkan masukan dan saran dari masyarakat ahli dan praktisi, maupun masyarakat umum terkait RUU Keamanan Siber. Karena masyarakat sangat membutuhkan peran perlindungan di dunia siber.
"Saat ini BSSN mau menampung masukan supaya kedepannya kita lebih baik. Kami sangat membutuhkan masukan dari berbagai pihak. Agar BSSN bisa membantu masyarakat luas," lanjut Hinsa.
Sebelumnya, dari 55 RUU yang disetujui oleh DPR, salah satunya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber menggantikan RUU tentang Persandian yang ada di dalam Prolegnas 2015-2019.