
Medan, gatra.net – Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin membenarkan salah satu dosen di fakultas tersebut melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa.
Permintaan puluhan mahasiswa yang demo menuntut dosennya berinisial HS dipecat atas dugaan pelecehan seksual ditanggapi oleh Muryanto Amin. Ditambahkan Amin, ia sudah memanggil kedua belah pihak. Yakni korban dan pelaku. HS sendiri sudah mengaku tapi tidak semua yang dituduhkan.
"Memang benar HS sudah mengakui, tapi tidak semua. Saya katakan kepada korban jangan takut buat pengaduan. Saya jamin tidak ada pengekangan hak-hak dia sebagai mahasiswa," katanya, di hadapan mahasiswa, Senin siang (27/5).
Amin dengan tegas mengatakan bahwa tidak akan menutupi atau melindungi pelaku. Namun harus ada bukti yang jelas dan kuat, serta pengaduan. "Begitupun ada aturan dan tata cara memecat seorang dosen. Tidak bisa serta merta," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelecehan seksual yang dilakukan HS kepada sejumlah mahasiswi Fisip. Kasus ini bermula ketika salah seorang korban memposting kasus yang dialaminya di media sosial beberapa waktu lalu. Namun menurut keterangan Amin, pihaknya memerlukan bukti-bukti dan pengaduan dari korban lainnya bila memang ada korban yang lain. "Sekarang HS sudah dihukum, tapi untuk pemecatan ada prosedurnya," kata Amin.