
Medan, gatra.net - Puluhan mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) menggelar aksi di kampus mereka Jalan Dr. Mansyur, Padang Bulan Medan, Senin (27/5).
Mahasiswa menuntut salah seorang dosennya berinisial HS di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) diberhentikan. Permintaan lewat aksi itu dilakukan mahasiswa terkait dugaan terhadap HS yang melakukan pelecehan seksual. "Kami menilai hukuman yang diberikan tak cukup hanya peringatan, tapi pemecatan. Jika tidak, kasus seperti ini akan terulang lagi," kata Herry, koordinator aksi.
Kasus pelecehan seksual di kampus USU yang dilakukan HS bukan pertama kali. Menurut Herry ini merupakan yang ketigakalinya setelah adanya pengakuan korban. Pelaku pelecehan berdalih melakukan survey ke luar kampus dengan mengajak mahasiswi yang akan menjadi korbannya. Korban mendiamkannya karena merasa malu dan takut. Hingga akhirnya kejadian memalukan itu didiamkan begitu saja. "Baru korban ketiga inilah muncul pengakuan," kata Herry.
Korban pelecehan tersebut merupakan mahasiswi Fakultas Fisipol alumni 2013. Setelah pengakuan korban ketiga, korban sebelumnya ikut mengaku. Puluhan mahasiswa memulai aksi demo dari pintu 2 USU. Kemudian melanjutkan dengan long march menuju Fakultas Fisipol. Dalam aksisnya, mahasiswa menunjukkan spanduk bertuliskan stop pelecehan seksual di kampus. Bahkan, seorang menggantung celana dalam pria menggunakan ranting pohon.