
Medan, gatra.net - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tidak terima dengan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Kabupaten Langkat dan Kota Tebing Tinggi. Partai besutan Sohibul Iman itu merasa dicurangi dalam perhitungan suara.
Kecurangan tersebut dinilai pihak PKS menjadi penyebab tidak adanya kursi DPRD di dua daerah tersebut. "Perkara diajukan ke MK karena dicurangi. Berdasarkan hitungan, kita dapat kursi, cuma malah dialihkan ke partai lain. Yang di Langkat itu ke PBB dan Tebing Tinggi kursinya ke Partai Nasdem," ujar Ketua DPW PKS Sumut, Heriyanto, Kamis (23/5).
Di Provinsi Sumut, kata dia, hanya 2 daerah tersebut yang hasil Pemilu 2019 diajukan gugatan ke MK. Caleg terpilih untuk DPRD Sumut di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut 3 itu optimis gugatan tersebut akan dikabulkan oleh MK. "Alhamdulillah kami punya C1-nya lengkap, karena bukti kuat makanya diajukan gugatan ke MK," tuturnya.
Selain itu, lanjut dia, PKS juga siap mempertahankan kursi terakhir DPR RI dapil Sumut 1 dan DPRD Sumut dapil Sumut 5. "Kursi terakhir itu memang rawan digugat, kalau ada yang gugat kita siap hadapi," tuturnya.
Reporter : Putra TJ