Home Politik Jaksa Agung: Akan Lebih Ideal Ada Jaksa di Komisioner KPK

Jaksa Agung: Akan Lebih Ideal Ada Jaksa di Komisioner KPK

Jakarta, gatra.net - Jaksa Agung Republik Indonesia, HM Prasetyo mengharapkan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode mendatang yang dipilih Pansel ada wakil dari Kejaksaan.

"Kita usulkanlah nanti, dulu kita usulkan juga tapi oleh pansel waktu itu nampaknya mereka mengutamakan yang lain. Ya silakan, kan gitu itukan kewenangan dari pantia seleksi. Bagaimanapun akan lebih ideal kalau di komisioner KPK itu di antaranya dari unsur kejaksaan. Itu bunyi Undang-Undang begitu," kata Jaksa Agung, HM Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Prasetyo, setidaknya komisioner KPK itu dipersyaratkan sudah berpraktik hukum selama 15 tahun sebagai salah satu kriterianya.

Saat ditanya awak media mengenai sudah adanya nama yang diusulkan ke Pansel KPK, Prasetyo. "Ya nantinkan ada pembukaan pendaftaran. Ya nanti kalau diminta pun kita usulkan," ujarnya.

Sedangkan soal pemilu 2019, Prasetyo mengatakan, Kejaksaan siap menjadi pengacara KPU jika digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilu 2019.

"Kalau diminta, kitakan pengacara negara, kalau misalnya nanti KPU minta pengacara, kita akan terjunkan. Kita stand by, kita pengacara negara siap untuk diminta pendampingan atau membela sebagai kuasa pihak yang tergugat," katanya.

598