Home Politik Sandiaga Pastikan BPN Akan ke Mahkamah Konstitusi Setelah Salat Jumat

Sandiaga Pastikan BPN Akan ke Mahkamah Konstitusi Setelah Salat Jumat

Jakarta, gatra.net - Calon Wakil Presiden Nomor urut 02, Sandiaga Uno mengonfirmasi bahwa dirinya, Prabowo Subianto, beserta tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan mengirimkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5) pukul 14.00 WIB.

Sandi mengaku saat ini tim BPN sedang mempersiapkan kelengkapan-kelengkapan berkas yang akan dilaporkan ke MK besok. Selain itu, Sandi juga menuturkan bahwa besok pihak BPN akan mengumumkan tim hukum yang akan berjuang perihal gugatan di MK ini.

Baca Juga: Tiga Polisi Tertembak Senjata Rakitan, 203 Massa Diamankan Polda Kalbar

"Besok jam 14.00 WIB sehabis Salat Jumat, kita rencananya akan ke MK. Sekaligus, kita juga akan mengumumkan tim," kata Sandi saat ditemui di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (23/5).

Dia mengumumkan bahwa yang akan mengetuai tim gugatan MK nantinya adalah Hashim Djojohadikusumo. Materi gugatan sampai dengan saat ini masih dirumuskan oleh tim BPN Prabowo-Sandi.

Saat ditanyai mengenai kabar akan adanya aksi massa berbarengan dengan pihak Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan ke MK, Sandi memilih untuk menyerukan agar masyarakat mempercayakan pada jalur konstitusional.

Baca Juga: Temukan Uang Dolar dan Bom Molotov, Polisi Dalami Pelaku Demo 22 Mei 2019

"Dapat kami sampaikan bahwa Pak Prabowo dalam seruannya semalam untuk masyarakat agar dapat mempercayai pemimpin-pemimpinnya. Kita mengedepankan gerakan yang tidak melibatkan kekerasan. Kita harus kedepankan persatuan," kata Sandi.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Prabowo-Sandiaga dipastikan kalah dari pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019. Prabowo-Sandi memperoleh 44,50% atau 68.650.239 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 55,50% atau 85.607.362 suara.

174