Home Politik BPN Siapkan Tim untuk Ajukan Gugatan ke MK

BPN Siapkan Tim untuk Ajukan Gugatan ke MK

Jakarta, gatra.net - Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, mengatakan pihaknya telah mempersiapkan tim untuk melakukan gugatan terkait hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kalau itu sudah ada tim yang menangani, bagian dari upaya tetap menyampaikan kepada masyarakat tentang kecurangan-kecurangan itu,” ujar wakil ketua umum Partai Gerindra ini di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5).

Menurutnya, tim tersebut sedang mempersiapkan materi terkait kecurangan-kecurangan Pemilu 2019. Baik yang terjadi sebelum proses pencoblosan maupun setelah masa pencoblosan.

Namun Fadli belum mengetahui kapan gugatan itu akan diajukan ke MK. Menurutnya, setelah tim merampungkan permohonan, Capres 02 Prabowo akan segera menyampaikannya kepada publik.

“Nanti akan diumumkan sendiri oleh Bapak Prabowo, atas masukan dari tokoh ulama habib, ulama, tokoh masyarakat. Pada akhirnya secara resmi akan disampaikan oleh Pak Prabowo,” katanya.

Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akhirnya menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK pasca-KPU mengumumkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019.

Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diumumkan KPU, Prabowo-Sandiaga dipastikan kalah dari pasangan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin. Prabowo-Sandi memperoleh 44,50% atau 68.650.239 suara, sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 55,50% atau 85.607.362 suara.

Pernyataan kubu 02 itu berbanding terbalik dari yang mereka suarakan sebelum penetapan hasil pemilu. Sebelumnya, BPN kompak mengatakan tidak akan melayangkan gugatan ke MK terkait sengketa hasil pemilu. Bahkan Fadli Zon menyebut MK tak berguna dalam menyelesaikan persoalan pilpres.

Sedangkan soal kedatangannya di RSUD Tarakan, Rabu malam, Fadli mengaku ingin melakukan pengecekan dan pendataan jumlah aerta kondisi korban bentrokan dalam aksi demonstrasi 21-22 Mei di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

359