Home Ekonomi Kementan Wujudkan Perintah Presiden, Genjot Ekspor dan Investasi

Kementan Wujudkan Perintah Presiden, Genjot Ekspor dan Investasi

Jakarta, gatra.net - Kementerian Pertanian (Kementan) terus menggenjot ekspor berbagai komoditas pertanian ke berbagai negara serta meningkatkan investasi di sektor pertanian dalam negeri.

Ekspor berbagai komoditas pertanian ke berbagai negara tersebut kata Ketut Kariyasa, Kepala Pusat Data dan sistem Informasi Kementan di Jakarta, Selasa (21/5), menjawab harapan pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal peningkatan ekspor dan investasi.

Menurutnya, ketika ekspor nasional sedang melemah justru produk pertanian menunjukkan kinerja mengesankan. "Hal yang sama juga terjadi pada aspek investasi pertanian," ujarnya.

Kariyasa menjelaskan, pada tahun 2018 volume ekspor produk pertanian berhasil meningkat 9 sampai 10 juta ton dibandingkan tahun 2013. Volume ekspor produk pertanian tahun 2018 juga menanjak menjadi 42,5 juta ton dibandingkan 2013 yang sebanyak 33,5 juta ton.

"Sehingga selama periode tersebut mampu tumbuh sebesar 26,9% atau rata-rata 5,4% per tahun," kata Kariyasa.

Sejak tahun 2015, ekspor produk pertanian telah terbukti mengalami lonjakan dibandingkan periode sebelumnya. Tahun itu, volume ekspor pertanian mencapai 40,4 juta ton.

Kariyasa menuturkan, pada tahun 2014, volume produk ekspor pertanian berjumlah 36,1 juta ton. Namun, ekspor pertanian sempat mengalami penurunan pada tahun 2016.

Saat itu volume ekspor produk pertanian sebesar 35,5 juta ton. Ekspor produk pertanian kembali membaik tahun 2017 mencapai 41,3 juta ton.

"Hal yang sama juga terjadi sampai Maret 2019. Ekspor produk pertanian menunjukkan kinerja yang membanggakan karena sudah mencapai angka 10,3 juta ton," katanya.

Kariyasa mengungkapkan, selain meningkatnya angka ekspor, produk pertanian Indonesia juga terus mengalami surplus dalam perdagangan setiap tahunnya.