
Jakarta, gatra.net - Pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi suara nasional pilpres 2019 yang diumumkan KPU, Selasa (21/5) dini hari. Ia menilai pesta demokrasi kali ini penuh kecurangan.
Prabowo mengaku kecewa lantaran KPU tidak melakukan perbaikan atas berbagai kesalahan dalam seluruh proses pemilu. Sehingga hasil pemilu 2019 tidak jujur dan adil.
Di samping itu, Prabowo-Sandiaga menilai pengumuman rekepaitulasi pilpres penuh kejanggalan dan di luar kebiasaan. Pengumuman dilakukan pada dini hari.
“Kami telah memberi kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses sehingga benar-benar mencerminkan hasil pemilu yang jujur dan adil. Namun hingga pada saat terakhir tidak ada upaya yang dilakukan oleh KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” ucap Prabowo di Jakarta, Selasa, (21/5).
Prabowo dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) memutuskan akan menempuh upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal itu untuk membela kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya yang telah dirampas pada pemilu 2019 ini.