
Medan, gatra.net - Sempat beberapa pekan berada di level awas, status Gunung Sinabung yang berada di Kabupaten Karo turun ke level siaga terhitung mulai Senin 20 Mei 2019.
Petugas Pos Pengamatan Gunung Api Sinabung, Armen Putra mengatakan penurunan status dilakukan mulai hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Hal itu dilakukan berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta potensi ancaman bahayanya dinilai tingkat aktivitas Gunung Sinabung dapat diturunkan dari level IV atau awas menjadi level III atau siaga.
Baca Juga: Aktivitas 3 Gunung Berapi di Indonesia Menurun
"Keputusan ini diambil setelah dilakukan evaluasi Gunung Sinabung oleh Kementrian ESDM Badan Geologi, dimana salah satu point evaluasi, menyebut secara umum jenis dan jumlah gempa di Gunung Sinabung mengalami penurunan sejak Juli 2018," katanya, ketika dikonfirmasi, Senin (20/5).
Begitupun dengan kemunculan gempa hybrid pada pertengahan Mei 2019 yang menunjukan sumber aktivitas vulkanik beretekanan lemah. "Tingkat aktivis Gunung Sinabung ini dapat dievaluasi kembali untuk dinaikan atau diturunkan sesuai dangan tingkat ancaman atau potensi berbahaya," terangnya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Berstatus Awas
Meski begitu, ia meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak melakukan aktivitas di desa-desa yang sudah direlokasi. Seperti di radius 3 km di sektor barat-selatan, radius 5 km sektor selatan-timur, radius 4 km untuk sektor timur-utara, dan radius 3 km untuk sektor utara-barat dari puncak Gunung Sinabung.
Lalu jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau memakai masker bila keluar rumah untuk mengurangi dampak kesehatan dari abu vulkanik. "Masyarakat yang berada dan bermukim di dekat sungai sungai yang berhulu di Gunung Sinabung juga agar tetap waspada terhadap bahaya lahar," jelasnya.
Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Meletus Disertai Awan Panas
Saat ini kata Armen Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi serta Badan Geologi akan selalu berkoordinasi dengan BPNPB, BPBD Sumut dan BPBD Karo dalam memberikan informasi tentang kegiatan Gunung Sinabung.
Naik turunnya status Gunung Sinabung sudah terjadi sejak 3 November 2013. Aktivitas Gunung Sinabung pada waktu itu dinaikan dari level II atau waspada menjadi level III siaga. Setelah itu peningkatan aktivitas Gunung Sinabung terus berlanjut, hingga pada 24 November 2013 statusnya dinaikan dari level III menjadi level IV.
Namun pada 8 April 2014 aktivitas Sinabung kembali turun ke Level III. Setelah itu aktivitasnya kembali meningkat secara visual dan instrumental, terhitung sejak 2 Juni 2015 pukul 23.00 WIB status Gunung Sinabung naik lagi ke level IV (awas).