
Jakarta, gatra.net - Dalam setiap Pemilu dimanapun kecurangan bisa ditemukan. Meski demikian, pada setiap negara demokratis sudah ada mekanisme untuk menyelesaikan permasalahan kecurangan, termasuk juga di Indonesia.
Demikian dijelaskan Ketua Perludem, Topo Santoso. "Adanya kecurangan tidak serta merta bisa mendelegitimasi produk Pemilu. Apalagi, itu sudah disepakati sejak awal oleh peserta. Pada awal kan tidak ada yang protes," katanya kepada gatra.net, di Jakarta, Senin (20/05).
Terlebih, menurut Guru Besar Hukum FHUI ini, penyelanggaraan dan tahapan Pemilu Indonesia kerangka hukumnya sudah detail sekali. "Kita sudah memilah demikian lengkapnya. Termasuk bagaimana mekanismenya," jelas dia.
Baca Juga: Perludem: Lamanya Hasil Pemilu Diumumkan Picu Tensi Pendukung
Oleh karena itu, ia berpendapat, terjadinya kecurangan bukan menunjukan Pemilu gagal. Malahan, adanya peserta Pemilu yang mau melaporkan kecurangan ke Bawaslu menunjukkan masyarakat sudah melek aturan hukum. Sehingga, justru sistem penegakan hukum Pemilu boleh dibilang berhasil.
Meski demikian, ia tidak menampik adanya kecurangan di beberapa tempat. Hal yang paling sering dijumpainya terkait money politic. "Sekarang ini, satu partai saja saling mencurangi. Itu terjadi di banyak tempat. Tapi kita tidak bisa bilang Pemilu gagal. Kan kalau mekanisme hukum, harus ada yang namanya bukti," pungkasnya.