Home Ekonomi Ini Tuntutan SPI Tebo saat Pemprov Tinjau Lokasi Konflik

Ini Tuntutan SPI Tebo saat Pemprov Tinjau Lokasi Konflik

Tebo, gatra.net - Serikat Petani Indonesia (SPI) Tebo menyampaikan beberapa tuntutan saat Pemerintah Provinsi Jambi yang diwakili Kesbangpol Provinsi meninjau lokasi konflik antara PT. Lestari Asri Jaya (LAJ) dengan warga Desa Napal Putih, Kecamatan Serai Serumpun, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Tim Penilai Peninjauan Lokasi Konflik dari Kesbangpol Provinsi Jambi, Fiet Haryadi, M. Kom mengatakan bahwa, SPI Tebo menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemkab Tebo maupun Pemprov Jambi dan PT.LAJ.

"Ada 5 tuntutan yang disampaikan SPI Tebo saat kita (Pemprov) tinjau lokasi konflik," kata Kasubbid Konflik Pemerintahan & Keamanan Kesbangpol Provinsi Jambi ini, Jumat (17/5).

Lima tuntutan SPI Tebo yang disampaikan langsung oleh Ketua SPI Tebo, Junawal, kata Fiet, pertama Bupati Tebo dengan kewenangannya agar meminta kepada pihak perusahaan untuk tidak saling mengganggu dan mengusik lahan petani.

Kedua, Bupati Tebo harus mampu menjaga keamanan petani di RT 08 agar tidak ada indikasi adu intervensi dan domba oleh pihak mana pun.

Ketiga, semua massa penggarap desa Napal Putih menuntut agar izin PT LAJ ditinjau ulang dan/atau dicabut.

Keempat, konflik lahan ini sudah disampaikan oleh SPI Kab. Tebo ke SPI Provinsi Jambi dan sudah disampaikan ke Kementrian LHK dan berharap Bupati Tebo mendukung sesuai dengan kewenangannya.

Dan terakhir atau kelima, SPI Tebo menuntut pihak PT LAJ untuk tidak lagi melakukan lobi terselubung door to door untuk mengambil alih lahan masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Fiet Haryadi meminta agar masyarakat tetap menjaga situasi dan kondisi tetap kondusif dan tidak mudah terpancing dengan pihak yang tidak bertanggungjawab.

Tidak hanya itu, Fiet juga meminta kepada Ketua SPI Tebo agar menyampaikan data konkret atas jumlah kepala keluarga, jiwa dan luasan lahan yang digarap untuk dibahas di tingkat lebih lanjut.

 

480