Home Politik Ada Potensi Konflik pada 22 Mei, Mendagri: Berikan Kesempatan KPU

Ada Potensi Konflik pada 22 Mei, Mendagri: Berikan Kesempatan KPU

Jakarta, gatra.net - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan menjelang penetapan hasil final pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang, kerawanan konflik sosial akan semakin meningkat.

Hal tersebut membuat lembaganya mengadakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 untuk mengkoordinasikan pencegahan terjadinya konflik sosial di daerah. Dalam rapat ini dihadiri oleh Menkopolhulam Wiranto dan beberapa kepala daerah serta perwakilannya.

"Sejujurnya semua daerah memahami kondisi yang ada. Kemudian memahami persiapan pusat karena sudah menyangkut konflik daerah ini dan menyangkut ada indikasi dinamika yang mengarah pada hal-hal yang inkonstitusional," ujar Tjahjo pada awak media di Hotel Grand Paragon Jakarta, Kamis (16/5).

Tjahjo mempertanyakan pada pihak-pihak yang tidak mau menerima keputusan final Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang pada awalnya mereka menerima dan sepakat dengan proses pemilu.

"Permasalahannya kenapa (awalnya) semuanya sepakat bahwa sudah undang-undangnya sepakat sampai debatnya sepakat harinya sepakat nomor urutnya sepakat, kok sekarang tidak memberikan kesempatan kepada KPU untuk mengerjakan tugas itu," katanya.

Menurut Politisi PDIP ini seharusnya masyarakat memercayai proses yang tengah dilakukan oleh KPU. "Padahal KPU itu adalah lembaga yang dilindungi oleh undang-undang. KPU kan lembaga yang mandiri yang dipercaya masyarakat," terangnya.

 

560