Home Milenial Polisi Cegah Pertikaian Antara Pedagang Ikan Subulussalam dan Aceh Selatan

Polisi Cegah Pertikaian Antara Pedagang Ikan Subulussalam dan Aceh Selatan

Subulussalam, gatra.net - Seratusan pedagang ikan asal Aceh Selatan mendatangi pasar pedagang ikan di Kota Sublussalam, untuk meminta pertanggungjawaban atas perusakan kendaraan dan dagangan sejumlah pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan beberapa hari lalu.

Kedatangan massa dari Aceh Selatan itu terkait dengan perlakukan para pedagang ikan di Kota Sublussalam terhadap sejumlah pedagang ikan keliling asal Bakongan, Aceh Selatan pada Selasa (14/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kedua belah pihak sempat terjadi adu mulut di Jalan Teuku Umar, Kampong Subulussalam Selatan, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, sehingga pertikaian antara kedua belah pihak pun tak terhindarkan. Bahkan, pedagang ikan setempat mengobrak-abrik keranjang ikan milik para pedagang ikan asal Aceh Selatan tersebut sehingga ikan berserakan di aspal.

Usai peristiwa tersebut, Polsek Simpang Kiri sempat memediasi kedua belah pihak untuk berdamai. Namun, sejumlah pedagang ikan Aceh Selatan tidak terima dengan perlakuan oleh para pedagang setempat.

Sehingga kelompok pedagang ikan asal Aceh Selatan bernisiatif untuk membalas kelakukan yang dilakukan oleh para pedagang setempat, dengan membawa seratusan massa ke Kota Subulussalam. Namun, aksi mereka sempat tercium oleh aparat kepolisian setempat.

Seratusan massa yang menggunakan kendaraan enam unit mobil pick up dan dua unit mobil Avanza itu dapat dihalau oleh aparat Kepolisian setempat, di Kampong Tangga Besi, Kecamatan Simpang Kiri yang sudah lebih dulu berjaga-jaga karena sudah mendapat informasi kedatangan para pedagang asal Aceh Selatan.

Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian, massa yang sudah kesal berusaha untuk masuk ke lokasi pasar ikan Subulussalam, tapi aparat kepolisian sudah siap siaga di lokasi pasar mencegah agar tidak terjadi perkelahian antara kedua belah pihak.

Usman, salah seorang pedagang ikan asal Aceh Selatan mengatakan, selain dagangannya diobrak-abrik, dirinya juga mengalami pemukulan oleh para pedagang ikan Kota Subulussalam.

Menurut informasi yang dihimpun, tindakan anarkis kelompok pedagang ikan pasar harian Subulussalam terhadap pedagang ikan keliling asal Aceh Selatan dikarenakan pedagang Aceh Selatang telah melanggar kesepakatan dan aturan yang telah disepakati bersama.

Kesepakatan itu (pedagang ikan Subulussalam dengan Pedagang Ikan Keliling Aceh Selatan) adalah setiap pedagang ikan dari luar daerah Subulussalam harus masuk atau berjualan di dalam kawasan pasar bukan berjualan di luar komplek pasar harian.

 

313