Home Politik Ketua KPK Agus Raharjo Tidak Mencalonkan Kembali

Ketua KPK Agus Raharjo Tidak Mencalonkan Kembali

Medan, gatra.net – Masa tugas komisioner, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir Desember 2019. Pemerintah pun saat ini tengah menggodok Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang akan bertugas dan menyaring pimpinan KPK periode yang akan datang.

Ketua KPK Agus Raharjo sudah mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan kembali maju pada periode selanjutnya. Menurutnya, pembentukan Pansel merupakan kewenangan pemerintah. Sedangkan pimpinan KPK yang ada saat ini merupakan produk dari pansel. "Pansel itu bukan KPK yang buat, saya sendiri produk dari pansel. Pesiden dan DPR punya pandangan, KPK mau dibawa kemana, orang seperti apa yang ada di KPK," ujarnya di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/5).

Baca Juga: KPK Pastikan Kelanjutan Penanganan Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho

Pandangan masyarakat khususnya yang berasal dari civil society seperti , Indonesia Corruption Watch (ICW), diyakininya akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam membentuk pansel. Karena tidak maju pada periode berikutnya, Agus hanya ingin dirinya menjadi jembatan agar pimpinan KPK baru nantinya bisa bekerja dengan baik.

"Kami yang pimpinan saat ini akan membantu proses transisi pimpinan lama ke pimpinan baru. Kami hari ini sedah memperbaiki Sumber Daya Manusia (SDM) akan kami paparkan kepada pimpinan baru yang masuk Desember, saya dengar segala sesuatu nya sedang dipersiapkan saat ini, biasanya perlu waktu 6 bulan memilih pimpinan itu," terangnya.

Baca Juga: ASN Koruptor Sumut Tertinggi, Ditjen Otda: Pembinaannya Bukan di Kemendagri

Agus mengatakan bahwa pimpinan saat ada dua orang berasal dari Sumut. Biasanya pansel akan menjaring seluruh Indonesia. Awalnya pasti ribuan, setelah berjalan mulai mengerucut, nama yang muncul.

235